Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, Sulawesi Selatan(Sulsel) kini tengah memetakan kerawanan Pilkada di daerah itu dan strategi pengawasannya.
"Jelang pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, kami mulai memetakan kerawanan dan susun strategi pengawasan," kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai mengantisipasi kerawanan yang akan terjadi saat tahapan coklit yang akan digelar mulai 24 Juni-25 Juli 2024.
Menurut dia, salah satu kerawanan yang diantisipasi oleh Bawaslu yakni panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan coklit tidak sesuai prosedur dengan tidak mendatangi satu per satu ke rumah-rumah.
Termasuk pihaknya mulai memetakan kerawanan coklit. Kerawanan coklit seperti tidak dilakukan dari rumah ke rumah.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Bawaslu Bulukumba memberikan arahan kepada ketua dan anggota Panwascam pada rapat evaluasi pengawasan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bulukumba.
Sementara kerawanan yang kemungkinan terjadi yakni adanya pantarlih yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan hasil Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KPU Bulukumba.
Dalam pelaksanaan coklit, Bawaslu Bulukumba meminta Panwascam dan jajaran untuk turut mengantisipasi sistem kerja Pantarlih yang dimungkinkan tidak sesuai prosedural.
"Jelang pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, kami mulai memetakan kerawanan dan susun strategi pengawasan," kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai mengantisipasi kerawanan yang akan terjadi saat tahapan coklit yang akan digelar mulai 24 Juni-25 Juli 2024.
Menurut dia, salah satu kerawanan yang diantisipasi oleh Bawaslu yakni panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan coklit tidak sesuai prosedur dengan tidak mendatangi satu per satu ke rumah-rumah.
Termasuk pihaknya mulai memetakan kerawanan coklit. Kerawanan coklit seperti tidak dilakukan dari rumah ke rumah.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Bawaslu Bulukumba memberikan arahan kepada ketua dan anggota Panwascam pada rapat evaluasi pengawasan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bulukumba.
Sementara kerawanan yang kemungkinan terjadi yakni adanya pantarlih yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan hasil Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KPU Bulukumba.
Dalam pelaksanaan coklit, Bawaslu Bulukumba meminta Panwascam dan jajaran untuk turut mengantisipasi sistem kerja Pantarlih yang dimungkinkan tidak sesuai prosedural.