Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Andi Buyung Saputra menanggapi adanya siswa sekolah dasar negeri (SDN) yang belajar di teras rumah warga.
"SDN 147 Tuju, Desa Dwitiro, Kecamatan Bontotiro, saat ini dalam proses hukum. Sekolah tersebut sebelumnya disegel oleh oknum warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan sekolah," katanya saat dikonfirmasi dari Makassar, Kamis.
Dia mengatakan kasus tersebut, sebelumnya telah melalui proses mediasi bersama pemerintah setempat dan oknum pelaku penyegelan serta pihak terkait lainnya. Saat itu oknum warga sepakat membuka segel.
Dia mengatakan SDN 145 Tuju pada 7 Oktober 2024 sudah dilakukan mediasi dan pembukaan segel bersama pemerintah setempat dengan pihak polsek, Satpol PP, dan koramil.Namun, katanya, sehari setelah mediasi, oknum warga tersebut kembali melakukan penyegelan dengan memasang pagar kawat di area sekolah.
Pihaknya terpaksa mengambil upaya hukum dengan melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian.
Situasi saat mediasi dilaporkan ke pihak berwajib, kemudian proses belajar mengajar diupayakan ada tempat yang representatif.
"Sudah dua kali kami masukkan laporan di polres. Kami akan susul surat laporan ke tiga lagi," ujarnya.
Sebanyak 28 murid SDN 145 Tuju, Dusun Erekeke, Desa Dwitiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba terpaksa mengikuti proses pembelajaran di teras rumah warga di dekat sekolah mereka.
Menurut salah seorang guru setempat, proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di teras rumah warga akibat gedung sekolah disegel oleh warga. Oknum warga tersebut mengklaim lahan sekolah sebagai miliknya.
“Kurang lebih empat bulan Pak kami melaksanakan proses mengajar di teras rumah warga setempat,” ungkap guru yang tak ingin identitasnya dipublikasikan.
Ia menyayangkan tidak ada titik terang penyelesaian persoalan tersebut. Pasalnya proses belajar mengajar di teras rumah warga dinilai tidak efektif karena tidak nyaman bagi murid dan guru.