Makassar (ANTARA) - PT Pegadaian memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga melalui Program Gadai Peduli Fase 10,
"Program yang rutin dihadirkan setiap tahun dan kali ini sudah fase kesepuluh, memberi kemudahan pada nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, barang elektronik lainnya, termasuk kendaraan," kata Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S Inkiriwang di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan melalui program bebas bunga ini dalam jangka waktu 60 hari, tidak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, tetapi juga di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli ini yang sudah diberlakukan sejak awal pekan ini hingga 31 Agustus 2024.
Menurut dia, Pegadaian yang kembali menghadirkan kembali program Gadai Peduli, dengan pertimbangan Juli - Agustus 2024 adalah masa Tahun Ajaran Baru, sehingga kebutuhkan rumah tangga relatif meningkat.
Untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga, Edwin berharap program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sekolah, termasuk para pelaku UMKM dapat memanfaatkan ini dalam mengembangkan usaha.
“Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum," katanya.
Ia menambahkan, program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Ilustrasi aktivitas sosialisasi PT Pegadaian Wilayah VI Makassar di salah satu mal di Makassar. Antara/Suriani Mappong
"Program yang rutin dihadirkan setiap tahun dan kali ini sudah fase kesepuluh, memberi kemudahan pada nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, barang elektronik lainnya, termasuk kendaraan," kata Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S Inkiriwang di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan melalui program bebas bunga ini dalam jangka waktu 60 hari, tidak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, tetapi juga di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli ini yang sudah diberlakukan sejak awal pekan ini hingga 31 Agustus 2024.
Menurut dia, Pegadaian yang kembali menghadirkan kembali program Gadai Peduli, dengan pertimbangan Juli - Agustus 2024 adalah masa Tahun Ajaran Baru, sehingga kebutuhkan rumah tangga relatif meningkat.
Untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga, Edwin berharap program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sekolah, termasuk para pelaku UMKM dapat memanfaatkan ini dalam mengembangkan usaha.
“Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum," katanya.
Ia menambahkan, program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.