Pegadaian beri kemudahan pinjaman bebas bunga melalui Gadai Peduli
Senin, 22 Juli 2024 11:02 WIB
Ilustrasi aktivitas di salah satu cabang Kantor Cabang Pegadaian dibawah PT Pegadaian Wilayah VI Makassar. Antara/Suriani Mappong
Makassar (ANTARA) - PT Pegadaian memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga melalui Program Gadai Peduli Fase 10,
"Program yang rutin dihadirkan setiap tahun dan kali ini sudah fase kesepuluh, memberi kemudahan pada nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, barang elektronik lainnya, termasuk kendaraan," kata Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S Inkiriwang di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan melalui program bebas bunga ini dalam jangka waktu 60 hari, tidak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, tetapi juga di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli ini yang sudah diberlakukan sejak awal pekan ini hingga 31 Agustus 2024.
Menurut dia, Pegadaian yang kembali menghadirkan kembali program Gadai Peduli, dengan pertimbangan Juli - Agustus 2024 adalah masa Tahun Ajaran Baru, sehingga kebutuhkan rumah tangga relatif meningkat.
Untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga, Edwin berharap program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sekolah, termasuk para pelaku UMKM dapat memanfaatkan ini dalam mengembangkan usaha.
“Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum," katanya.
Ia menambahkan, program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Ilustrasi aktivitas sosialisasi PT Pegadaian Wilayah VI Makassar di salah satu mal di Makassar. Antara/Suriani Mappong
"Program yang rutin dihadirkan setiap tahun dan kali ini sudah fase kesepuluh, memberi kemudahan pada nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, barang elektronik lainnya, termasuk kendaraan," kata Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S Inkiriwang di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan melalui program bebas bunga ini dalam jangka waktu 60 hari, tidak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, tetapi juga di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli ini yang sudah diberlakukan sejak awal pekan ini hingga 31 Agustus 2024.
Menurut dia, Pegadaian yang kembali menghadirkan kembali program Gadai Peduli, dengan pertimbangan Juli - Agustus 2024 adalah masa Tahun Ajaran Baru, sehingga kebutuhkan rumah tangga relatif meningkat.
Untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga, Edwin berharap program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sekolah, termasuk para pelaku UMKM dapat memanfaatkan ini dalam mengembangkan usaha.
“Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum," katanya.
Ia menambahkan, program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Ilustrasi aktivitas sosialisasi PT Pegadaian Wilayah VI Makassar di salah satu mal di Makassar. Antara/Suriani Mappong
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB