Polewali Mandar dorong OPD optimalkan pengelolaan barang milik daerah
Kamis, 25 Juli 2024 12:15 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar I Nengah Tri Sumadana (tengah) pada sosialisasi penggunaan dan pengamanan BMD. (ANTARA/HO/Diskominfo Polewali Mandar)
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah (BMD).
"Saya meminta seluruh OPD untuk bersama-sama selalu optimal dan tertib dalam pengelolaan administrasi pemerintah, termasuk tata kelola BMD," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar I Nengah Tri Sumadana, pada sosialisasi penggunaan dan pengamanan BMD, Rabu.
Ia juga meminta konsistensi kontribusi untuk tata kelola aset di setiap perangkat daerah dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pedoman dan bidang aset.
"Hal ini merupakan sebuah tanggung jawab bersama dalam hal memanfaatkan dan mengamankan dengan baik BMD sehingga bermanfaat bagi pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar," ujarnya.
Menurut Nengah Tri Sumadana, aset memiliki kontribusi yang cukup besar untuk pencapain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Komitmen yang serius dari pemerintah utamanya sejak 2016, sehingga berhasil meraih WTP melalui usaha dan kontribusi para pengurus barang daerah Kabupaten Polewali Mandar," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa penanganan BMD tersebut sama rumitnya dengan pengelolaan keuangan daerah.
"Sehingga, melalui sosialisasi ini semoga kita bisa semakin optimal untuk memanfaatkan barang milik daerah kemudian mengamankan, karena aset milik daerah ini sangat penting bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita," ujar Nengah.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Sekretariat Kabupaten Polewali Mandar Nur Fadilah Sayadi mengatakan pelaksanaan sosialisasi itu didasari oleh temuan berulang kali terkait pengelolaan BMD, khususnya aset tanah.
"Harapan kami melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman berkaitan penggunaan dan pengamanan barang milik daerah, khususnya tanah dan juga adanya percepatan sertifikat dari lahan atau aset yang ada di Polewali Mandar," ujar Nur Fadilah.
Sosialisasi yang diikuti para pengelola BMD dari sejumlah OPD tersebut tambahnya, menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar sebagai narasumber.
"Saya meminta seluruh OPD untuk bersama-sama selalu optimal dan tertib dalam pengelolaan administrasi pemerintah, termasuk tata kelola BMD," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar I Nengah Tri Sumadana, pada sosialisasi penggunaan dan pengamanan BMD, Rabu.
Ia juga meminta konsistensi kontribusi untuk tata kelola aset di setiap perangkat daerah dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pedoman dan bidang aset.
"Hal ini merupakan sebuah tanggung jawab bersama dalam hal memanfaatkan dan mengamankan dengan baik BMD sehingga bermanfaat bagi pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar," ujarnya.
Menurut Nengah Tri Sumadana, aset memiliki kontribusi yang cukup besar untuk pencapain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Komitmen yang serius dari pemerintah utamanya sejak 2016, sehingga berhasil meraih WTP melalui usaha dan kontribusi para pengurus barang daerah Kabupaten Polewali Mandar," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa penanganan BMD tersebut sama rumitnya dengan pengelolaan keuangan daerah.
"Sehingga, melalui sosialisasi ini semoga kita bisa semakin optimal untuk memanfaatkan barang milik daerah kemudian mengamankan, karena aset milik daerah ini sangat penting bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita," ujar Nengah.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Sekretariat Kabupaten Polewali Mandar Nur Fadilah Sayadi mengatakan pelaksanaan sosialisasi itu didasari oleh temuan berulang kali terkait pengelolaan BMD, khususnya aset tanah.
"Harapan kami melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman berkaitan penggunaan dan pengamanan barang milik daerah, khususnya tanah dan juga adanya percepatan sertifikat dari lahan atau aset yang ada di Polewali Mandar," ujar Nur Fadilah.
Sosialisasi yang diikuti para pengelola BMD dari sejumlah OPD tersebut tambahnya, menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar sebagai narasumber.
Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sejumlah barang pribadi milik korban pesawat ATR 42-500 ditemukan di Gunung Bulusaraung
20 January 2026 4:29 WIB
BGN tak hentikan 41 dapur MBG milik putri Wakil DPRD Sulsel, begini modus cara dapatkan dapur MBG
21 November 2025 5:32 WIB
Polisi amankan dua pria pencuri sekarung paket milik kurir di Jakarta Barat
03 November 2025 15:27 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Optimalkan kualitas layanan, Kemenkum Sulbar siap implementasikan Aplikasi SKM
04 February 2026 17:12 WIB
Diskominfo Makassar bahas penguatan digitalisasi layanan publik lewat FPD
04 February 2026 10:17 WIB