Ngawi (ANTARA) - Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur bersama TNI dan Polri setempat menyita sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat melakukan razia.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi Iwan Setiawan dalam keterangannya di Ngawi, Minggu, mengatakan razia hunian warga binaan tersebut bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan petugas gabungan ini untuk memastikan bahwa Lapas Ngawi bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya," ujarnya.
Kegiatan razia tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel).
Kegiatan dilakukan di dua blok, yaitu blok lansia dan dapur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di blok hunian, antara lain satu unit ponsel android dan non-android, kipas angin, gunting, korek api, serta beberapa benda tajam lainnya.

