Capim KPK Ali Imron menyiapkan peti mati jika terlibat korupsi
Sabtu, 27 Juli 2024 12:52 WIB
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Moch Ali Imron. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Jakarta (ANTARA) - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi setelah terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
"Setelah nanti dilantik (jika lolos), saya akan menyiapkan peti mati untuk diri saya sendiri," kata Ali Imron di Jakarta, Sabtu.
Ali Imron yang juga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara Jakarta Timur menjelaskan bahwa peti mati yang disediakan itu merupakan tanda jika ia serius dalam hal memberantas kasus korupsi di tanah air. Peti mati itu digunakan apabila ia tersandung kasus korupsi.
Ali Imron mencontohkan, kasus dugaan adanya pemerasan terhadap tersangka oleh pimpinan KPK sudah sepatutnya dihukum mati.
Sebab, kata Ali Imron, KPK harus menjadi lembaga independen yang benar-benar bersih agar bisa membersihkan institusi lainnya.
"Itu harus dihukum mati sebetulnya, biar jera. KPK sudah dibayar sama negara dan negara juga harus ikut andil memperbesar pendapatan, memenuhi kebutuhan KPK biar tidak terjadi korupsi. Saya duduk di sana, bismillah secara lahir batin, saya ingin memperbaiki negeri ini," ujarnya.
Ali Imron berhasil lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) masa jabatan 2024-2029. Dia mengaku ingin memberantas korupsi yang menjadi biang kemiskinan bangsa Indonesia.
"Salah satu motivasi kenapa saya ikut seleksi capim KPK adalah melihat kondisi anak bangsa yang terjerat kemiskinan. Saya salah satu orang yang lahir dari keluarga miskin," katanya.
Karena, menurut dia, penyebab utama bangsa ini miskin adalah korupsi. "Maka korupsi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," katanya.
Ia mengatakan, untuk membersihkan bahaya laten korupsi ini, pimpinan KPK hingga penyidik di dalamnya harus bersih terlebih dahulu.
"Ketika saya terpilih dan dilantik, saya akan siapkan kontrak, silakan hukum mati saya jika saya korupsi dan memakai peti mati yang saya siapkan sendiri, kita taruh peti mati itu di gedung KPK," katanya.
Selain itu, Ali Imron juga ingin memperbesar ruang pencegahan korupsi dengan masif menerapkan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada anak-anak bangsa. Setiap lembaga pendidikan di berbagai tingkatan harus memiliki kurikulum antikorupsi bagi peserta didiknya.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 telah mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK dari seluruh pendaftar, yaitu sejumlah 318 orang dan 146 orang lolos administrasi calon Dewas KPK dari 207 orang pendaftar.
Pendaftar yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes tulis yang digelar di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7/2024). Tes tulis capim KPK digelar mulai 07.00 WIB-11.00 WIB.
Masyarakat diharapkan memberikan tanggapan atas nama-nama yang lulus proses seleksi administrasi. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan pada 24 Juli-24 Agustus 2024.
"Setelah nanti dilantik (jika lolos), saya akan menyiapkan peti mati untuk diri saya sendiri," kata Ali Imron di Jakarta, Sabtu.
Ali Imron yang juga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kusuma Negara Jakarta Timur menjelaskan bahwa peti mati yang disediakan itu merupakan tanda jika ia serius dalam hal memberantas kasus korupsi di tanah air. Peti mati itu digunakan apabila ia tersandung kasus korupsi.
Ali Imron mencontohkan, kasus dugaan adanya pemerasan terhadap tersangka oleh pimpinan KPK sudah sepatutnya dihukum mati.
Sebab, kata Ali Imron, KPK harus menjadi lembaga independen yang benar-benar bersih agar bisa membersihkan institusi lainnya.
"Itu harus dihukum mati sebetulnya, biar jera. KPK sudah dibayar sama negara dan negara juga harus ikut andil memperbesar pendapatan, memenuhi kebutuhan KPK biar tidak terjadi korupsi. Saya duduk di sana, bismillah secara lahir batin, saya ingin memperbaiki negeri ini," ujarnya.
Ali Imron berhasil lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) masa jabatan 2024-2029. Dia mengaku ingin memberantas korupsi yang menjadi biang kemiskinan bangsa Indonesia.
"Salah satu motivasi kenapa saya ikut seleksi capim KPK adalah melihat kondisi anak bangsa yang terjerat kemiskinan. Saya salah satu orang yang lahir dari keluarga miskin," katanya.
Karena, menurut dia, penyebab utama bangsa ini miskin adalah korupsi. "Maka korupsi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," katanya.
Ia mengatakan, untuk membersihkan bahaya laten korupsi ini, pimpinan KPK hingga penyidik di dalamnya harus bersih terlebih dahulu.
"Ketika saya terpilih dan dilantik, saya akan siapkan kontrak, silakan hukum mati saya jika saya korupsi dan memakai peti mati yang saya siapkan sendiri, kita taruh peti mati itu di gedung KPK," katanya.
Selain itu, Ali Imron juga ingin memperbesar ruang pencegahan korupsi dengan masif menerapkan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada anak-anak bangsa. Setiap lembaga pendidikan di berbagai tingkatan harus memiliki kurikulum antikorupsi bagi peserta didiknya.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 telah mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK dari seluruh pendaftar, yaitu sejumlah 318 orang dan 146 orang lolos administrasi calon Dewas KPK dari 207 orang pendaftar.
Pendaftar yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes tulis yang digelar di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7/2024). Tes tulis capim KPK digelar mulai 07.00 WIB-11.00 WIB.
Masyarakat diharapkan memberikan tanggapan atas nama-nama yang lulus proses seleksi administrasi. Tanggapan masyarakat bisa disampaikan pada 24 Juli-24 Agustus 2024.
Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut
11 January 2026 7:14 WIB
Akhirnya, KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji
09 January 2026 14:51 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Badan Kesbangpol Sulbar dan FKPT bahas penguatan sinergi pencegahan terorisme
06 February 2026 19:59 WIB
DPRD Sulsel segera jalankan hak angket di CPI, Jangan sampai aset Pemprov hilang
04 February 2026 13:30 WIB