Mamuju (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus judi daring (online) dengan menangkap bandar judi togel.
"Pengungkapan kasus judi daring tersebut dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju," kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, Selasa.
Selain itu, tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju juga menangkap seorang bandar judi daring jenis togel berinisial SF (40).
Pengungkapan kasus judi daring itu kata Kapolresta, berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian di Desa Galung Kecamatan Kalukku.
Dari informasi itulah tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap SF di rumahnya.
"Bandar judi daring jenis togel itu ditangkap saat melakukan transaksi judi daring di rumahnya. SF kemudian langsung diamankan di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Pengungkapan kasus judi daring itu tambah Kapolresta, sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Sesuai arahan Kapolri, kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Jadi, siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas," kata Iskandar.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin mengatakan, selain menangkap SF, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai hasil transaksi judi daring Rp516 serta satu unit telepon genggam.
Bandar judi togel tersebut lanjut Jamaluddin, masih diperiksa intensif di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Saat ini, SF masih kami periksa intensif untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Polresta Mamuju kata Jamaluddin, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
"Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri," katanya.
"Pengungkapan kasus judi daring tersebut dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju," kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, Selasa.
Selain itu, tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju juga menangkap seorang bandar judi daring jenis togel berinisial SF (40).
Pengungkapan kasus judi daring itu kata Kapolresta, berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian di Desa Galung Kecamatan Kalukku.
Dari informasi itulah tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap SF di rumahnya.
"Bandar judi daring jenis togel itu ditangkap saat melakukan transaksi judi daring di rumahnya. SF kemudian langsung diamankan di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Pengungkapan kasus judi daring itu tambah Kapolresta, sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Sesuai arahan Kapolri, kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Jadi, siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas," kata Iskandar.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin mengatakan, selain menangkap SF, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai hasil transaksi judi daring Rp516 serta satu unit telepon genggam.
Bandar judi togel tersebut lanjut Jamaluddin, masih diperiksa intensif di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Saat ini, SF masih kami periksa intensif untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Polresta Mamuju kata Jamaluddin, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
"Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri," katanya.