Polresta Mamuju menangkap bandar judi daring
Selasa, 6 Agustus 2024 18:33 WIB
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar. (ANTARA/HO-Humas Polresta Mamuju)
Mamuju (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus judi daring (online) dengan menangkap bandar judi togel.
"Pengungkapan kasus judi daring tersebut dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju," kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, Selasa.
Selain itu, tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju juga menangkap seorang bandar judi daring jenis togel berinisial SF (40).
Pengungkapan kasus judi daring itu kata Kapolresta, berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian di Desa Galung Kecamatan Kalukku.
Dari informasi itulah tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap SF di rumahnya.
"Bandar judi daring jenis togel itu ditangkap saat melakukan transaksi judi daring di rumahnya. SF kemudian langsung diamankan di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Pengungkapan kasus judi daring itu tambah Kapolresta, sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Sesuai arahan Kapolri, kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Jadi, siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas," kata Iskandar.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin mengatakan, selain menangkap SF, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai hasil transaksi judi daring Rp516 serta satu unit telepon genggam.
Bandar judi togel tersebut lanjut Jamaluddin, masih diperiksa intensif di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Saat ini, SF masih kami periksa intensif untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Polresta Mamuju kata Jamaluddin, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
"Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri," katanya.
"Pengungkapan kasus judi daring tersebut dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju," kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, Selasa.
Selain itu, tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju juga menangkap seorang bandar judi daring jenis togel berinisial SF (40).
Pengungkapan kasus judi daring itu kata Kapolresta, berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian di Desa Galung Kecamatan Kalukku.
Dari informasi itulah tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap SF di rumahnya.
"Bandar judi daring jenis togel itu ditangkap saat melakukan transaksi judi daring di rumahnya. SF kemudian langsung diamankan di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Pengungkapan kasus judi daring itu tambah Kapolresta, sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Sesuai arahan Kapolri, kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Jadi, siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas," kata Iskandar.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin mengatakan, selain menangkap SF, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai hasil transaksi judi daring Rp516 serta satu unit telepon genggam.
Bandar judi togel tersebut lanjut Jamaluddin, masih diperiksa intensif di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Saat ini, SF masih kami periksa intensif untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Polresta Mamuju kata Jamaluddin, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
"Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri," katanya.
Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace terhadap pedagang daring
28 January 2026 5:28 WIB
Tiga bulan buron, perampok taksi daring dibekuk saat nongkrong di Makassar
04 January 2026 21:30 WIB
Wamenaker menegaskan sistem bagi hasil transportasi daring harus transparan
25 November 2025 10:30 WIB
Pengurus olahraga Sulsel tolak Rakerprov KONI dilakukan secara daring karena tak efektif
21 October 2025 5:32 WIB
Kemendagri dalami info empat pulau di Kepulauan Anambas Kepri dijual di situs daring
22 June 2025 6:11 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB