
Pengurus olahraga Sulsel tolak Rakerprov KONI dilakukan secara daring karena tak efektif

Makassar (ANTARA) - Sejumlah pengurus cabang olahraga di Sulawesi Selatan menolak pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sulsel 2025 yang digelar secara daring, Senin, karena dinilai tidak efektif untuk membahas sejumlah agenda olahraga setempat.
Sekretaris Umum Pengprov Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) Sulawesi Selatan Nukhrawi Nawir mengatakan, selain tidak maksimal untuk membahas berbagai persoalan, pelaksanaan Rakerprov KONI Sulsel hari ini sejatinya membahas berbagai persoalan penting, termasuk bagaimana kesiapan pengurus olahraga dan KONI kabupaten/kota menghadapi Pra Porprov 2025 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Guru Besar Olahraga UNM itu menjelaskan, durasi Rakerprov secara virtual yang terbatas tentunya tidak bisa membahas program persiapan kegiatan olahraga secara menyeluruh.
Pelaksanaan Rakerprov secara daring jika alasan efisiensi anggaran maka masih bisa diantisipasi dengan menggelar di kantor KONI dengan menekan biaya konsumsi. Apalagi pelaksanaan Rakerprov secara daring bukan yang pertama dilakukan oleh pengurus KONI Sulsel.
Ia menegaskan banyak pengurus cabang olahraga yang menitipkan aspirasi kepadanya untuk menyampaikan penolakan, di antaranya dayung, kriket, ski air, kempo, tinju, sepak takraw, balap sepeda, muaythai, hingga panahan.
Selain itu, sejumlah KONI daerah seperti Palopo, Jeneponto, Luwu Timur, dan Bantaeng juga diklaim mendukung langkah ini karena khawatir dengan keseriusan organisasi dalam pembinaan dan persiapan atlet.
Mantan Sekretaris Umum KONI Sulsel ini menyebut pelaksanaan Rakerprov tidak hanya tidak efektif, tetapi juga dianggap melanggar AD/ART KONI, khususnya Pasal 37 ayat 4 poin I, yang mengatur pemberitahuan secara tertulis paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan.
“Undangan dan materi baru kami terima tanggal 17 malam, hanya tiga hari sebelum pelaksanaan. Itu jelas tidak memenuhi syarat. Kami menolak pelaksanaan dan hasil Rakerprov karena cacat prosedur,” katanya didampingi pengurus Persatuan Olahraga Dayung (PODSI) dan Pengurus Persatuan Ski Air dan Waterboard Sulsel.
Pihaknya menyatakan bakal menyurati KONI Pusat agar memberi perhatian terhadap dugaan pelanggaran di KONI Sulsel. Mereka meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Rakerprov.
Nukhrawi menegaskan, sejumlah bukti pelanggaran seperti undangan zoom, kronologi, dan dokumen terkait akan disiapkan untuk diajukan jika KONI pusat melakukan peninjauan.
“Kami segera laporkan secara resmi. Banyak pengurus cabang baru tahu ada Rakerprov setelah dua kali dilaksanakan. Ini tentu tidak baik untuk pembinaan dan prestasi olahraga Sulsel," ujarnya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
