Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta KPU untuk membatasi jumlah massa yang akan mengikuti pendaftaran kandidat pasangan calon (Paslon) bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup).

Kabag Operasi Polres Majene, AKP Suparman, di Majene, Minggu, mengatakan, Polres Majene dan KPU Majene telah membahas persiapan pengamanan tahapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene pilkada Majene 2024 yang akan dilaksanakan 27-29 Agustus 2024.

Ia mengatakan, Polres Majene meminta agar Paslon membatasi jumlah massa yang akan mendampingi mendaftar sebagai cabup cawabup di Kantor KPU Majene.

"Parpol maupun Paslon serta KPU Majene telah diminta membatasi jumlah massa saat proses pendaftaran dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada Majene," katanya.

Menurut dia, KPU Majene sebagai penyelenggara pemilu juga diminta menyiapkan tanda pengenal atau id card bagi paslon maupun pendukungnya ketika mendaftar ke KPU Majene.

"Harus ada tanda pengenal, agar dapat dikenali setiap massa yang diperbolehkan masuk ke KPU Majene saat pendaftaran dilakukan, agar suasana tertib dan aman tetap terpelihara dengan baik," katanya.

Ia berharap, seluruh pihak yang berkepentingan dengan pilkada dapat memelihara kondisi agar tetap aman, sehingga seluruh tahapan pendaftaran dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, pihaknya akan tetap berupaya berbuat yang terbaik dalam menjaga keamanan masyarakat di Pilkada Majene dengan mencegah segala bentuk gangguan keamanan di Pilkada Majene.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024