Perludem: Seluruh pihak diminta sinergi dukung Pilkada 2024 bebas diskriminasi
Jumat, 13 September 2024 13:24 WIB
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (ANTARA/HO-KemenPPPA)
Jakarta (ANTARA) - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta seluruh pihak agar bersinergi untuk saling mengingatkan dan mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bebas dari diskriminasi bagi perempuan.
"Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, prinsip dasar CEDAW harus kembali digaungkan agar dalam prosesnya bebas dari diskriminasi, baik terhadap perempuan sebagai peserta maupun pemilih," kata Titi Anggraini dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Pemerintah Indonesia meratifikasi The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan CEDAW telah menjadi hukum positif Indonesia.
"Konvensi CEDAW menegaskan diskriminasi terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, perempuan memiliki hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, yang harus dinikmati oleh perempuan atas dasar persamaan, kesetaraan, dan keadilan, dengan laki-laki, dan konvensi juga mewajibkan negara untuk melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi perempuan," ujar Titi Anggraini.
Selain pada politik, perempuan sebagai peserta, kata dia, perempuan sebagai pemilih juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti belum banyak narasi terkait kebutuhan atau peran perempuan dalam visi misi dan program Pilkada 2024.
"Beban ganda perempuan yang membuat perempuan bisa semakin tereksklusi ketika informasi dan pendidikan kepemiluan tidak tersampaikan secara aksesibel dan komprehensif," katanya.
Selain itu, kata dia, perempuan adalah pemilih yang loyal, karena itu perempuan menjadi sasaran lebih besar dalam praktik jual beli suara, serta relasi patriarki mengakibatkan pemaksaan pilihan kepada perempuan atau anak perempuan.
Oleh karena itu, menurut Titi Anggraini, penting untuk mencari tahu dan memahami agar tidak salah pilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, mulai dari visi, misi, dan program para calon kepala daerah.
"Meskipun melihat proporsi keterwakilan perempuan yang masih jauh dari 30 persen kuota pada Pilkada 2024, setidaknya Pilkada tahun ini dapat menjadi titik balik yang baik dalam kiprah perempuan politik dengan hadirnya tiga perempuan cakada (calon kepala daerah) di Jawa Timur," katanya.
Pihaknya berharap kompetisi antara tiga perempuan calon kepala daerah tersebut dapat menjadi titik balik gerakan mendukung keterwakilan perempuan dalam politik, dimana siapapun pemenangnya merupakan perempuan.
"Sinergitas berbagai pihak, mulai dari pemerintah, partai politik, hingga masyarakat dirasa perlu diperkuat ke depannya agar keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu/Pilkada dapat mengalami peningkatan," kata Titi Anggraini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem: Pilkada Serentak harus bebas diskriminasi terhadap perempuan
"Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, prinsip dasar CEDAW harus kembali digaungkan agar dalam prosesnya bebas dari diskriminasi, baik terhadap perempuan sebagai peserta maupun pemilih," kata Titi Anggraini dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Pemerintah Indonesia meratifikasi The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan CEDAW telah menjadi hukum positif Indonesia.
"Konvensi CEDAW menegaskan diskriminasi terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, perempuan memiliki hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, yang harus dinikmati oleh perempuan atas dasar persamaan, kesetaraan, dan keadilan, dengan laki-laki, dan konvensi juga mewajibkan negara untuk melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi perempuan," ujar Titi Anggraini.
Selain pada politik, perempuan sebagai peserta, kata dia, perempuan sebagai pemilih juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti belum banyak narasi terkait kebutuhan atau peran perempuan dalam visi misi dan program Pilkada 2024.
"Beban ganda perempuan yang membuat perempuan bisa semakin tereksklusi ketika informasi dan pendidikan kepemiluan tidak tersampaikan secara aksesibel dan komprehensif," katanya.
Selain itu, kata dia, perempuan adalah pemilih yang loyal, karena itu perempuan menjadi sasaran lebih besar dalam praktik jual beli suara, serta relasi patriarki mengakibatkan pemaksaan pilihan kepada perempuan atau anak perempuan.
Oleh karena itu, menurut Titi Anggraini, penting untuk mencari tahu dan memahami agar tidak salah pilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, mulai dari visi, misi, dan program para calon kepala daerah.
"Meskipun melihat proporsi keterwakilan perempuan yang masih jauh dari 30 persen kuota pada Pilkada 2024, setidaknya Pilkada tahun ini dapat menjadi titik balik yang baik dalam kiprah perempuan politik dengan hadirnya tiga perempuan cakada (calon kepala daerah) di Jawa Timur," katanya.
Pihaknya berharap kompetisi antara tiga perempuan calon kepala daerah tersebut dapat menjadi titik balik gerakan mendukung keterwakilan perempuan dalam politik, dimana siapapun pemenangnya merupakan perempuan.
"Sinergitas berbagai pihak, mulai dari pemerintah, partai politik, hingga masyarakat dirasa perlu diperkuat ke depannya agar keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu/Pilkada dapat mengalami peningkatan," kata Titi Anggraini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem: Pilkada Serentak harus bebas diskriminasi terhadap perempuan
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KemenPPPA: Kasus siswa dihukum karena nunggak SPP tak boleh terulang
14 January 2025 14:51 WIB, 2025
Presiden Jokowi ajak PM Malaysia perkuat kolaborasi lawan diskriminasi sawit
08 June 2023 14:28 WIB, 2023
Wamen ATR/BPN memastikan tak ada diskriminasi pemberian sertifikat tanah
11 April 2023 17:46 WIB, 2023
Ketua MPR minta RUU Kesehatan memberi hak kesehatan tanpa diskriminasi
11 April 2023 17:44 WIB, 2023
Peserta JKN PBI sebut tidak ada diskriminasi pelayanan BPJS Kesehatan
03 December 2022 5:10 WIB, 2022
BPJS Kesehatan pastikan rumah sakit mitra tidak diskriminasi peserta JKN
30 November 2022 14:27 WIB, 2022
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Presiden Prabowo lantik Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus bidang komunikasi
27 April 2026 16:55 WIB
Prabowo bangga pada Sugianto, penyelamat tujuh lansia dari kebakaran di Korsel
02 April 2026 13:37 WIB