Makassar (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu membeberkan bahwa lima orang oknum TNI lingkup Kodam XIV/HSN sudah diproses Denpom XIV/4 Makassar.
"Kami dari pihak Kodam menyampaikan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Denpom 4 Makassar, semua telah dilakukan proses penyelidikan sesuai dengan mekanisme prosedur dan aparat hukum yang berlaku di TNI," kata Mangapul disela silaturahmi Kodam dengan komponen masyarakat di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, hasil dari proses penyelidikan itu disimpulkan tidak atau belum cukup bukti untuk meningkat ke proses penyidikan, karena itu Denpom 4 Makassar mengembalikan kepada Ankum atau Badan Satuannya.
Sebelumnya, ada lima oknum TNI diserahkan ke Denpom pasca-adanya laporan warga jika diteror. Karena itu setelah diproses di Denpom 4 Makassar, akhirnya diserahkan kembali ke Dansat. Satu orang anggotanya dikenakan hukuman disiplin.
"Satu orang anggotanya inisial AAS dijatuhi hukuman disiplin dan dilakukan penahanan, juga yang bersangkutan dilakukan mutasi jabatan selanjutnya, sedang empat oknum lainnya dijatuhkan sanksi disiplin dan juga dilakukan pembinaan terus-menerus dan pengawasan melekat oleh komandan satuannya," jelasnya.
Menurut dia, hasil dari proses penyelidikan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI.
Seperti diberitakan media lokal (5/9/tribun timur.com), Reni yang isteri Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Gerindra Sulsel, Hermansyah, telah meminta bantuan Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto hingga Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNi Bobby Rinal Makmun setelah sejumlah oknum TNI bersenjata menggedor-gedor rumahnya.
Aksi tersebut terekam CCTV dan Reni menyebutkan jika oknum TNI mencari suaminya, namun jika tidak ketemu maka istri dan anak-anaknya diancam diculik.
"Kami dari pihak Kodam menyampaikan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Denpom 4 Makassar, semua telah dilakukan proses penyelidikan sesuai dengan mekanisme prosedur dan aparat hukum yang berlaku di TNI," kata Mangapul disela silaturahmi Kodam dengan komponen masyarakat di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, hasil dari proses penyelidikan itu disimpulkan tidak atau belum cukup bukti untuk meningkat ke proses penyidikan, karena itu Denpom 4 Makassar mengembalikan kepada Ankum atau Badan Satuannya.
Sebelumnya, ada lima oknum TNI diserahkan ke Denpom pasca-adanya laporan warga jika diteror. Karena itu setelah diproses di Denpom 4 Makassar, akhirnya diserahkan kembali ke Dansat. Satu orang anggotanya dikenakan hukuman disiplin.
"Satu orang anggotanya inisial AAS dijatuhi hukuman disiplin dan dilakukan penahanan, juga yang bersangkutan dilakukan mutasi jabatan selanjutnya, sedang empat oknum lainnya dijatuhkan sanksi disiplin dan juga dilakukan pembinaan terus-menerus dan pengawasan melekat oleh komandan satuannya," jelasnya.
Menurut dia, hasil dari proses penyelidikan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI.
Seperti diberitakan media lokal (5/9/tribun timur.com), Reni yang isteri Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Gerindra Sulsel, Hermansyah, telah meminta bantuan Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto hingga Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNi Bobby Rinal Makmun setelah sejumlah oknum TNI bersenjata menggedor-gedor rumahnya.
Aksi tersebut terekam CCTV dan Reni menyebutkan jika oknum TNI mencari suaminya, namun jika tidak ketemu maka istri dan anak-anaknya diancam diculik.