Presiden Jokowi menunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Sekretaris Kabinet
Kamis, 19 September 2024 13:53 WIB
Arsip foto - Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Kabinet, menggantikan Pramono Anung yang berhenti dari jabatan per 22 September 2024.
Penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, sebagaimana diutarakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Pratikno menjabat Plt Seskab mulai 22 September 2024, hingga ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun dalam Keppres yang ditandatangani Presiden, Kamis 19 September 2024 itu, Presiden memberhentikan Pramono Anung sebagai Seskab terhitung tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.
Pemberhentian itu sesuai permohonan Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Pramono Anung telah menjabat sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Sekretasri Kebinet
Penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, sebagaimana diutarakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Pratikno menjabat Plt Seskab mulai 22 September 2024, hingga ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun dalam Keppres yang ditandatangani Presiden, Kamis 19 September 2024 itu, Presiden memberhentikan Pramono Anung sebagai Seskab terhitung tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.
Pemberhentian itu sesuai permohonan Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Pramono Anung telah menjabat sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Sekretasri Kebinet
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Ketua KPK Abraham Samad pastikan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
13 August 2025 12:52 WIB
Prabowo, SBY, dan Jokowi tiba naik mobil buggy di Istana jelang Peluncuran Danantara
24 February 2025 11:06 WIB, 2025
PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Gibran, Bobby sebagai kader partai
16 December 2024 16:31 WIB, 2024