Mamuju (ANTARA) - Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2024 sebesar 68,79 poin atau mengalami kenaikan 0,47 poin dari tahun sebelumnya.
"Nilai SAKIP Pemprov Sulbar pada 2024 yakni 68,79 poin, atau naik 0,47 poin dibandingkan tahun 2023 sebesar 68,32 poin," kata Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemprov Sulbar Subuki, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan Pemprov Sulbar akan terus berupaya agar target nilai SAKIP mencapai 70,01 poin pada 2025 dapat dicapai, atau harus ditingkatkan lagi sekitar 1,22 poin.
"Pemprov Sulbar berupaya mencapai nilai SAKIP kategori BB sehingga nilai SAKIP Sulbar harus dapat mencapai 70,01 poin pada 2025, karena selama ini nilai SAKIP Sulbar kategori B," katanya.
Menurut dia, nilai SAKIP Sulbar akan dapat lebih cepat meningkat apabila Pemprov Sulbar dapat melakukan kerja kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan yang mencapai 11,21 persen di Sulbar.
Selain itu, mengurangi pengangguran Sulbar yang mencapai 2,72 persen dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Sulbar sekitar 69,19 yang di bawah angka IPM Nasional sekitar 74,39.
"Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menekankan bahwa pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran dan meningkatkan IPM merupakan visi pemerintah, sehingga target peningkatan SAKIP Sulbar, optimis dapat dicapai," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan menjalankan instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Muhammad Azwar Anas bahwa tata kelola birokrasi anggaran pemerintah daerah harus dioptimalkan untuk upaya penurunan angka kemiskinan.
"Nilai SAKIP Pemprov Sulbar pada 2024 yakni 68,79 poin, atau naik 0,47 poin dibandingkan tahun 2023 sebesar 68,32 poin," kata Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemprov Sulbar Subuki, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan Pemprov Sulbar akan terus berupaya agar target nilai SAKIP mencapai 70,01 poin pada 2025 dapat dicapai, atau harus ditingkatkan lagi sekitar 1,22 poin.
"Pemprov Sulbar berupaya mencapai nilai SAKIP kategori BB sehingga nilai SAKIP Sulbar harus dapat mencapai 70,01 poin pada 2025, karena selama ini nilai SAKIP Sulbar kategori B," katanya.
Menurut dia, nilai SAKIP Sulbar akan dapat lebih cepat meningkat apabila Pemprov Sulbar dapat melakukan kerja kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan yang mencapai 11,21 persen di Sulbar.
Selain itu, mengurangi pengangguran Sulbar yang mencapai 2,72 persen dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Sulbar sekitar 69,19 yang di bawah angka IPM Nasional sekitar 74,39.
"Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menekankan bahwa pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran dan meningkatkan IPM merupakan visi pemerintah, sehingga target peningkatan SAKIP Sulbar, optimis dapat dicapai," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan menjalankan instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Muhammad Azwar Anas bahwa tata kelola birokrasi anggaran pemerintah daerah harus dioptimalkan untuk upaya penurunan angka kemiskinan.