Makasssar (ANTARA) - Kementerian Perindustrian melalui Biro Perencanaan Kemenperin melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Politeknik Akademi Teknik Industri Makassar.
"SAKIP adalah alat bantu yang digunakan untuk memastikan setiap instansi pemerintah bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan," kata Eyuda Angga Pradigda dari Biro Perencanaan Kemenperin di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, selain itu juga untuk memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.
"Maksud dari kegiatan ini untuk pembinaan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi karena kalau bicara SAKIP tentu berkaitan dengan anggaran,"jelasnya.
Menurut Angga, Biro Perencanaan memiliki tugas melakukan koordinasi dan pembinaan SAKIP atas implementasi SAKIP. Sedangkan proses evaluasi akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian.
Selain itu, SAKIP juga bagian dari pembangunan zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Adapun yang mengikuti kegiatan Monev SAKIP adalah Akademi Komunitas (Akom) Manufaktur Bantaeng, Politeknik Industri Logam Morowali, SMK-SMTI Makassar, dan SMK-SMAK Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, ada dua agenda yang akan dilaksanakan, yakni monitoring implementasi SAKIP pada 2021 dan meninjau kembali hasil evaluasi implementasi SAKIP 2020.
Sementara itu, Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri mengatakan, pihaknya berterima kasih kapada Biro Perencanaan yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini
.Dia mengatakan, Politeknik ATI Makassar tentunya masih membutuhkan pendampingan dalam pembuatan laporan SAKIP yang terdiri atas terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian.
Basri juga mengungkapkan penilaian SAKIP pada Politeknik ATI Makassar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2019, Politeknik ATI Makassar mendapat nilai 61,5, kemudian pada 2020 dengan nilai 68,95, dan pada 2021 meningkat lagi menjadi 72,83.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya tim dari Biro Perencanaan yang akan memberikan bimbingan, satker yang ada di wilayah Sulawesi termasuk Politeknik ATI Makassar bisa mendapat penilaian yang lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
Kementerian ESDM memastikan tidak lakukan pembatasan subsidi LPG
Kamis, 12 Desember 2024 15:27 Wib
Amerika Serikat tolak laporan Amnesti sebut Israel lakukan genosida di Gaza
Jumat, 6 Desember 2024 9:51 Wib
Menhut memastikan cabut IPPKH yang tidak lakukan rehabilitasi lahan
Kamis, 21 November 2024 7:01 Wib
Unhas non-aktifkan dosen diduga lakukan pelecehan seksual mahasiswi
Senin, 18 November 2024 21:40 Wib
MotoGP 2024 - Bagnaia : Selisih 19 poin dari Martin akan sulit dikejar, kami lakukan yang terbaik
Minggu, 17 November 2024 16:03 Wib
Dinas PMD Sulsel lakukan penilaian desa antikorupsi
Kamis, 14 November 2024 7:58 Wib
Presiden Prabowo lakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara
Jumat, 8 November 2024 12:53 Wib
Presiden Prabowo meminta kepala daerah lakukan penghematan anggaran
Kamis, 7 November 2024 13:44 Wib