Makassar (ANTARA) - Seorang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi berinisial S usia 42 tahun asal Kabupaten Bulukumba diduga mengalami penganiayaan oleh pasien lain hingga tewas.

"Saat ini, penyebab kematian masih dalam penyelidikan dan kami bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk menjelaskan semua rincian yang terjadi," ujar (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSKD Dadi Makassar Sukirman  di rumah sakit setempat, Jalan Lanto Daeng Pasewang Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.   

Mengenai dengan kejadian tersebut, kata dia, dua stafnya yang bertugas pada malam kejadian sudah berada di Kantor Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.   

Sukirman menjelaskan awalnya korban di bawa ke RSKD Dadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 13.30 Wita.

Selanjutnya, menjalani pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD jiwa). Selang beberapa saat selanjutnya pasien dipindahkan  ke ruang observasi untuk perawatan lanjutan.

Sekitar pukul 16.00 Wita, korban awalnya terlihat tenang, tiba-tiba menjadi gelisah lalu terjadi keributan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian antarpasien jiwa. Melihat kejadian itu, perawat yang bertugas merelai perkelahian tersebut sesuai dengan penanganan prosedur. 

"Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, pasien kemudian direstrain sesuai dengan prosedur standar dalam kasus seperti ini. Namun, pada pukul 21.00 Wita, pasien ditemukan telah meninggal dunia," katanya.  

Atas kejadian tersebut, pihak RSKD Dadi akan selalu koperatif, komunikatif demi keterbukaan informasi dan perbaikan manajemen ke depan. Mengenai dengan penyebab kematian korban, kata dia, pihak kepolisian sudah mengambil rekaman CCTV guna penyelidikan lebih lanjut. 

Saat ditanyakan berkaitan kondisi korban mengalami luka lebam, Sukiman belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu hasil visum dari RS Bayangkara, dan nanti pihak kepolisian yang menjelaskan.

Sedangkan untuk dua stafnya laki-laki, inisial N dan N  saat itu berada dalam ruang perawatan ketika kejadian, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di kepolisian dimulai Sabtu, 19 Oktober 2024 dan belum ada komunikasi. 
 
Ia menuturkan korban adalah pasien rawat inap dan sudah empat kali di opname. Sebelum masuk pada Jumat, pasien sebenarnya sudah keluar untuk ketiga kalinya, dan masuk kembali untuk ke empat kalinya.  

Di ruangan perawatan kala itu sebanyak 60 orang pasien, sedangkan petugas hanya dua orang, (keterbatasan SDM). Informasi dari kepala ruangan, sekitar pukul 18.30 pasien keluar untuk makan dan minum obat. Di waktu itu pasien gelisah dan ingin pulang, disaat bersamaan ada empat pasien juga gelisah hingga akhirnya terjadi perkelahian.  

Dikonfirmasi terpisah, keluarga korban, Aswan membenarkan informasi diterima pada Jumat (18/10) malam dan baru mendapat kabar duka pukul 22.00 Wita. Karena curiga korban meninggal tidak wajar, pihak keluarga langsung membawa ke RS Bayangkara untuk dilakukan autopsi, sebab ada luka pada alis sebelah kiri dan di bawah pelipis mata serta bekas jeratan tali di lehernya.       

"Menurut saya meninggalnya tidak wajar, ada luka saya lihat di beberapa bagian tubuhnya. Terus di leher seperti ada jeratan tali, sepertinya dianiaya, di bagian belakang kepala (ada luka) juga. Saya sudah melapor di hari Jumat itu, dan sudah kita lakukan autopsi," paparnya menekankan. 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024