Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus memperkuat sinergi manajemen untuk perlindungan perempuan dan anak melalui pelatihan manajemen pelaporan dan pencatatan kasus.
"Dengan pelatihan ini, kami berharap semua peserta mampu memahami mekanisme pelaporan dan pencatatan kasus secara profesional dan terintegrasi, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan," kata Kepala DP3A Makassar Achi Soleman di Makassar, Jumat.
Melalui pelatihan tersebut dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan tugas manajemen kasus, khususnya terkait pencatatan dan pelaporan, sehingga layanan perlindungan perempuan dan anak menjadi lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
"Kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kasus tertangani dengan baik, dari tahap pelaporan hingga pemulihan korban. Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk menguatkan sinergi tersebut," kata mantan Lurah Rappocini itu menambahkan.
Dari data DP3A Makassar tercatat sepanjang Januari-November 2024 terjadi dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 480 kasus, dan paling tinggi adalah kasus kekerasan seksual.
Peningkatan kapasitas SDM di pelatihan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak, sekaligus menjawab tantangan kompleksitas kasus kekerasan yang semakin meningkat di tengah masyarakat.
Pelatihan tersebut melibatkan unsur peserta dari berbagai lembaga yang tergabung dalam jejaring UPTD PPA, termasuk Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Apik, PBH Peradi, PKBI Sulsel dan SDM UPTD PPA Kota Makassar
Nara sumber yang dihadirkan masing masing jurnalis senior Alwi Fauzi dari media CNN membahas strategi pelaporan kasus berbasis media. Direktur Yayasan Pemantau dan Mitigasi Perempuan (YPMP) Sulsel Alfinah Mustafinah dengan materi tentang perspektif hukum dan gender dalam penanganan kasus.
Selanjutnya, praktisi Informasi Teknologi (IT) Abdul Halid memaparkan materi tentang pentingnya teknologi informasi dalam pengelolaan data kasus dan sistem pelaporan terpadu.*
"Dengan pelatihan ini, kami berharap semua peserta mampu memahami mekanisme pelaporan dan pencatatan kasus secara profesional dan terintegrasi, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan," kata Kepala DP3A Makassar Achi Soleman di Makassar, Jumat.
Melalui pelatihan tersebut dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan tugas manajemen kasus, khususnya terkait pencatatan dan pelaporan, sehingga layanan perlindungan perempuan dan anak menjadi lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
"Kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kasus tertangani dengan baik, dari tahap pelaporan hingga pemulihan korban. Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk menguatkan sinergi tersebut," kata mantan Lurah Rappocini itu menambahkan.
Dari data DP3A Makassar tercatat sepanjang Januari-November 2024 terjadi dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 480 kasus, dan paling tinggi adalah kasus kekerasan seksual.
Peningkatan kapasitas SDM di pelatihan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak, sekaligus menjawab tantangan kompleksitas kasus kekerasan yang semakin meningkat di tengah masyarakat.
Pelatihan tersebut melibatkan unsur peserta dari berbagai lembaga yang tergabung dalam jejaring UPTD PPA, termasuk Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Apik, PBH Peradi, PKBI Sulsel dan SDM UPTD PPA Kota Makassar
Nara sumber yang dihadirkan masing masing jurnalis senior Alwi Fauzi dari media CNN membahas strategi pelaporan kasus berbasis media. Direktur Yayasan Pemantau dan Mitigasi Perempuan (YPMP) Sulsel Alfinah Mustafinah dengan materi tentang perspektif hukum dan gender dalam penanganan kasus.
Selanjutnya, praktisi Informasi Teknologi (IT) Abdul Halid memaparkan materi tentang pentingnya teknologi informasi dalam pengelolaan data kasus dan sistem pelaporan terpadu.*