Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi itu pada November 2024 naik 0,89 persen dari 118,32 pada bulan sebelumnya menjadi 119,37.
"Kenaikan NTP pada November 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," ujar Kepala BPS Sulsel Aryanto di Makassar, Senin.
Ia mengatakan beberapa komoditas penyumbang yang mempengaruhi kenaikan NTP itu di antaranya gabah, jagung, cengkeh dan nilam.
Aryanto menjelaskan NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Peningkatan NTP tersebut, kata dia, terjadi karena It mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan Ib.
Dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada November 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Selatan secara umum mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
NTP pada Oktober 2024 tercatat sebesar 118,32 dan meningkat menjadi 119,37 pada November 2024. Kenaikan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,15 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani meningkat sebesar 0,26 persen.
Pada November 2024, indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 138,87 menjadi 140,48.
Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan pada subsektor hortikultura sebesar 9,98 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,47 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,21 persen.
Sementara itu, subsektor tanaman pangan dan subsektor peternakan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,91 persen dan 0,13 persen.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada November 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,26 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2024, yaitu dari 117,37 menjadi 117,68.
Kenaikan ini terjadi di seluruh subsektor pertanian, dengan rincian: subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,26 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,27 persen.
Subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,33 persen, subsektor peternakan naik sebesar 0,14 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,27 persen.