AJI mengecam oknum wartawan intervensi kasus polisi tembak siswa
Selasa, 3 Desember 2024 19:55 WIB
Ilustrasi penembakan (ANTARA FOTO)
Semarang (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam dugaan intervensi oknum wartawan dalam penanganan kasus penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO.
Ketua AJI Kota Semarang Aris Mulyawan, dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, tindakan oknum wartawan yang diduga melakukan intervensi untuk menutupi kasus kematian GRO merupakan perbuatan serius yang mencederai profesi jurnalis.
Selain itu, lanjut dia, perbuatan tersebut juga berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, katanya, maka pers nasional memiliki hak mencari, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
"Oknum wartawan ini jelas berupaya menghalangi pengungkapan kasus dugaan pidana tersebut," katanya.
Ia menyebut terdapat ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Pers terhadap oknum wartawan tersebut.
"Miris, potensi pelanggaran ini justru dilakukan oleh wartawan sendiri dan jauh dari tanggung jawab jurnalis," katanya.
Sebelumnya, paman GRO, Agung, mengakui didatangi oleh Kapolrestabes Semarang ke rumah, sehari setelah kejadian penembakan.
"Kapolrestabes datang bersama rombongan, salah satunya ada wartawan," katanya.
Oknum wartawan tersebut, lanjut dia, sempat meminta agar keluarga membuat video pernyataan yang meminta agar pihak keluarga sudah menerima peristiwa tersebut.
"Tentu saja kami tidak bersedia, karena kasus ini masih belum ada kejelasan," kata paman korban itu.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Ketua AJI Kota Semarang Aris Mulyawan, dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, tindakan oknum wartawan yang diduga melakukan intervensi untuk menutupi kasus kematian GRO merupakan perbuatan serius yang mencederai profesi jurnalis.
Selain itu, lanjut dia, perbuatan tersebut juga berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, katanya, maka pers nasional memiliki hak mencari, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
"Oknum wartawan ini jelas berupaya menghalangi pengungkapan kasus dugaan pidana tersebut," katanya.
Ia menyebut terdapat ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Pers terhadap oknum wartawan tersebut.
"Miris, potensi pelanggaran ini justru dilakukan oleh wartawan sendiri dan jauh dari tanggung jawab jurnalis," katanya.
Sebelumnya, paman GRO, Agung, mengakui didatangi oleh Kapolrestabes Semarang ke rumah, sehari setelah kejadian penembakan.
"Kapolrestabes datang bersama rombongan, salah satunya ada wartawan," katanya.
Oknum wartawan tersebut, lanjut dia, sempat meminta agar keluarga membuat video pernyataan yang meminta agar pihak keluarga sudah menerima peristiwa tersebut.
"Tentu saja kami tidak bersedia, karena kasus ini masih belum ada kejelasan," kata paman korban itu.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB
12 orang tewas, 29 terluka akibat penembakan massal di Pantai Bondi Australia
15 December 2025 6:01 WIB
Satgas Damai Cartenz tangkap KKB terlibat penembakan anggota Polri di Lanny Jaya
28 October 2025 11:11 WIB
Empat orang tewas dan 16 terluka dalam penembakan di sebuah bar di Carolina AS
13 October 2025 11:23 WIB
Korban tewas serangan Gereja di Michigan AS bertambah jadi 5 orang, termasuk pelaku
29 September 2025 12:56 WIB
Lima orang tewas termasuk pelaku dalam penembakan di gedung Manhattan, New York City
29 July 2025 16:54 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB