Bupati Pangkep serahkan 131 SK kepada CASN dan PPPK
Selasa, 27 Mei 2025 15:16 WIB
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (kanan) menyerahkan SK PPPK dan CASN di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5). ANTARA/HO-Humas Dikominfo Pangkep
Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan 131 Surat Keputusan (SK) kepada 111 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Pangkep.
"Kami berharap CPNS dan PPPK yang menerima SK agar memaksimalkan kinerja. Dan saya berharap kedisiplinan terjaga, dan jangan sia-siakan perjuangan dalam mendapatkan SK," kata Yusran saat menyerahkan SK PPPK dan CASN di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5).
Pemkab Pangkep lanjutnya, akan selalu siap membuka formasi penerimaan CASN maupun PPPK jika diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan CASN dan PPPK yang menerima SK merupakan formasi tahun 2024.
"SK CPNS sebanyak 20 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis. PPPK sebanyak 111 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis yang akan disebar di OPD," katanya.
Selanjutnya, PPPK akan mengikuti pembekalan dan CASN akan dilakukan masa percobaan selama setahun dan akan mengikuti latihan dasar.
Tahun ini lanjutnya, Pemkab Pangkep masih menunggu informasi petunjuk penerimaan CASN dan PPPK.(*/Inf)
"Kami berharap CPNS dan PPPK yang menerima SK agar memaksimalkan kinerja. Dan saya berharap kedisiplinan terjaga, dan jangan sia-siakan perjuangan dalam mendapatkan SK," kata Yusran saat menyerahkan SK PPPK dan CASN di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5).
Pemkab Pangkep lanjutnya, akan selalu siap membuka formasi penerimaan CASN maupun PPPK jika diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan CASN dan PPPK yang menerima SK merupakan formasi tahun 2024.
"SK CPNS sebanyak 20 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis. PPPK sebanyak 111 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis yang akan disebar di OPD," katanya.
Selanjutnya, PPPK akan mengikuti pembekalan dan CASN akan dilakukan masa percobaan selama setahun dan akan mengikuti latihan dasar.
Tahun ini lanjutnya, Pemkab Pangkep masih menunggu informasi petunjuk penerimaan CASN dan PPPK.(*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Gowa targetkan konversi 150 ton sampah jadi energi terbarukan lewat PSEL
04 April 2026 20:54 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemkab Gowa targetkan konversi 150 ton sampah jadi energi terbarukan lewat PSEL
04 April 2026 20:54 WIB
Gubernur Sulsel: Tantangan terbesar program imunisasi adalah mindset orang tua
02 April 2026 21:18 WIB
Pemkot Makassar dan Telkomsel berpeluang kolaborasi program digitalisasi sekolah
02 April 2026 19:49 WIB