Bupati Pangkep serahkan 131 SK kepada CASN dan PPPK
Selasa, 27 Mei 2025 15:16 WIB
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (kanan) menyerahkan SK PPPK dan CASN di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5). ANTARA/HO-Humas Dikominfo Pangkep
Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan 131 Surat Keputusan (SK) kepada 111 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Pangkep.
"Kami berharap CPNS dan PPPK yang menerima SK agar memaksimalkan kinerja. Dan saya berharap kedisiplinan terjaga, dan jangan sia-siakan perjuangan dalam mendapatkan SK," kata Yusran saat menyerahkan SK PPPK dan CASN di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5).
Pemkab Pangkep lanjutnya, akan selalu siap membuka formasi penerimaan CASN maupun PPPK jika diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan CASN dan PPPK yang menerima SK merupakan formasi tahun 2024.
"SK CPNS sebanyak 20 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis. PPPK sebanyak 111 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis yang akan disebar di OPD," katanya.
Selanjutnya, PPPK akan mengikuti pembekalan dan CASN akan dilakukan masa percobaan selama setahun dan akan mengikuti latihan dasar.
Tahun ini lanjutnya, Pemkab Pangkep masih menunggu informasi petunjuk penerimaan CASN dan PPPK.(*/Inf)
"Kami berharap CPNS dan PPPK yang menerima SK agar memaksimalkan kinerja. Dan saya berharap kedisiplinan terjaga, dan jangan sia-siakan perjuangan dalam mendapatkan SK," kata Yusran saat menyerahkan SK PPPK dan CASN di Ruang Pola Setda Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5).
Pemkab Pangkep lanjutnya, akan selalu siap membuka formasi penerimaan CASN maupun PPPK jika diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan CASN dan PPPK yang menerima SK merupakan formasi tahun 2024.
"SK CPNS sebanyak 20 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis. PPPK sebanyak 111 orang tenaga kesehatan, guru dan tehnis yang akan disebar di OPD," katanya.
Selanjutnya, PPPK akan mengikuti pembekalan dan CASN akan dilakukan masa percobaan selama setahun dan akan mengikuti latihan dasar.
Tahun ini lanjutnya, Pemkab Pangkep masih menunggu informasi petunjuk penerimaan CASN dan PPPK.(*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir
13 January 2026 15:49 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemendiktisaintek tetapkan UMI Makassar jadi pengelola KNB Scholarship 2026
29 January 2026 4:24 WIB
Menhut: Lestarikan keanekaragaman hayati dan kerajaan kupu-kupu TN Bantimurung Bulusaraung
28 January 2026 19:50 WIB