Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Gowa targetkan konversi 150 ton sampah jadi energi terbarukan lewat PSEL

Sabtu, 4 April 2026 20:54 WIB
Image Print
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Makassar, Sabtu (4/4/2026). ANTARA/HO-Pemkab Gowa

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menargetkan mampu mengonversi 150 ton sampah per hari menjadi energi terbarukan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembangunan Instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan di Makassar, Sabtu, menegaskan kesepakatan ini adalah intervensi struktural krusial bagi manajemen persampahan daerah.

"Skema PSEL dirancang untuk memangkas beban volume sampah harian di Kabupaten Gowa secara terukur," ujarnya.

Kesepakatan strategis lintas wilayah antara Pemprov Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar itu ditandatangani di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Bupati Husniah Talenrang menegaskan kesepakatan ini adalah intervensi struktural krusial bagi manajemen persampahan daerah. Skema PSEL dirancang untuk memangkas beban volume sampah harian Kabupaten Gowa secara terukur.

"Kerja sama ini membantu kita menyelesaikan sebagian persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan," katanya.

Mengingat tingginya rasio produksi sampah di Gowa, Husniah menekankan urgensi pengawasan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, terutama di kawasan padat penduduk.

"Gowa adalah salah satu kabupaten yang produksi sampahnya besar. Untuk daerah perkotaan, kita masih perlu melakukan pengawasan ketat bagaimana pengelolaan sampah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.

Lebih jauh, intervensi kebijakan daerah tidak dihentikan pada fase hilir. Pemkab Gowa memproyeksikan integrasi sistem ekonomi sirkular melalui sentra pemilahan terpadu.

"Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan, seperti sampah anorganik dan organik. Ini bisa kita manfaatkan agar masyarakat bisa menghasilkan pendapatan dari pengolahan sampah yang ada di tiap desa dan kelurahan nantinya," tegas Talenrang.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026