Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat mendorong optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kepala Diskominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, pada rapat koordinasi PPID se-Provinsi Sulbar, di Mamuju, Selasa mengatakan, keterbukaan informasi merupakan hak fundamental masyarakat di era digital seperti saat ini.

"Keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia, karena hak untuk memperoleh informasi dijamin oleh konstitusi dan undang-undang di Indonesia, yakni Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Ridwan Djafar.

PPID lingkup Pemprov Sulbar kata Ridwan Djafar, sudah berjalan sejak 2020 dan terakhir Sulbar mendapatkan predikat sebagai provinsi informatif.

Namun lanjut Ridwan Djafar, indeks keterbukaan informasi Provinsi Sulbar masih perlu ditingkatkan agar dapat bersaing dengan daerah lain.

"Indeks keterbukaan informasi kita masih fluktuatif, kadang naik kadang turun. Kalau dibandingkan provinsi besar, seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat, kita masih tertinggal. Karena itu kita harus jujur melihat masalah mendasar yang ada," terang Ridwan Djafar.

Ia menyampaikan beberapa hal yang perlu dibenahi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, diantaranya pengelolaan laman (website) bagi setiap badan publik sebagai pintu yang dapat diakses publik untuk memperoleh informasi.

Kemudian, memberikan edukasi dan mendorong sosialisasi agar publik memahami syarat dalam memperoleh informasi serta memahami informasi yang dapat diakses dan informasi yang dikecualikan.

Selain itu tambahnya, perlunya kolaborasi antara OPD, Komisi Informasi dan pihak terkait lainnya.

"Kami sedang membangun penguatan kapasitas admin laman OPD agar lebih rapi, dan teratur. Seluruh informasi yang diwajibkan harus tersedia dengan baik. Selain itu, pemantauan rutin juga harus dilakukan," kata Ridwan Djafar.

Pada kesempatan itu, Ridwan Dajafar mengajak seluruh OPD agar lebih serius memperhatikan keberadaan laman sebagai pintu utama keterbukaan informasi.

Rapat koordinasi yang menghadirkan narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaluddin yang menyampaikan materi optimalisasi kinerja badan publik itu, diikuti anggota Komisi Informasi (KI) Sulbar, pejabat administrator serta Sekretaris Dinas dari berbagai OPD lingkup Pemprov Sulbar.


Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026