Makassar (ANTARA) - Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memastikan jadwal pelaksanaan rapat paripurna namun digelar secara maraton dengan tiga agenda sekaligus untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2025, di Aula Kantor Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Senin 8 September 2025.

"Karena proses harus berjalan, maka semua opsi kita siapkan, salah satunya besok kita melakukan rapat paripurna di sini," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina seusai meninjau aula Kantor BMBK di kawasan perkantoran Dinas Prasarana Umum (PU) Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Minggu.

Menurutnya, gedung yang digunakan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta Biro Aset Daerah untuk dipakai sementara 84 Anggota DPRD Sulsel berkantor.

"Walaupun dengan segala keterbatasan, tapi itulah yang disiapkan daerah (Pemprov) untuk DPRD berkantor. Kami dengan pak gubernur sudah sepakat, bahwa sementara berkantor di sini, sampai ada kantor baru," ujar dia.

Saat ditanyakan berapa lama akan menempati kantor dinas tersebut, kata dia, belum diketahui secara pasti. Sebab, proses pembangunan atau pun renovasi Kantor DPRD di Jalan Urip Sumoharjo usai di bakar massa anarkis pada Sabtu (30/8) dini hari, prosesnya tentu cukup panjang.

"Kita belum bisa tahu berapa lama (pakai kantor dinas), karena anggarannya (perbaikan) belum diketahui, apakah pemerintah pusat bisa bantu penganggaran, atau seperti apa. Agenda besok itu paripurna APBD Perubahan, jawaban gubernur," tuturnya menambahkan.

Berdasarkan jadwal yang diterima, sidang paripurna pertama mulai pukul 10.00 Wita-12.00 Wita dengan agenda penjelasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terhadap Pengajuan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulsel tahun 2025.

Selanjutnya, agenda kedua pukul 13.00-15.00 Wita yakni Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulsel tahun 2025.

Dan agenda ketiga, pukul 15.30-17.00 Wita, jawaban Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulsel tahun 2025. Agenda undangan rapat tersebut telah diteken Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Sebelumnya, Gubenur Sulsel menyampaikan, usulan pembangunan maupun renovasi bangunan DPRD pascadibakar massa pendemo anarkis telah diajukan ke pemerintah pusat melalui surat setelah dilaksanakan asesmen perhitungan anggaran.

"Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form dikasih dari kementerian. Untuk, anggarannya kita ajukan sudah dihitung, itu sekitar Rp233 miliar dari provinsi ke pemerintah pusat," ujarnya.

Usulan pengajuan anggaran perbaikan bangunan Kantor DPRD Sulsel senilai Rp233 miliar tersebut sudah diisi sesuai form dari Kementerian Prasarana Umum sudah dikirim agar ditindaklanjuti.


Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025