Makassar (ANTARA) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida memberikan pidato sambutan yang dinilai menggelar sesuai kondisi terkini saat membuka Festival Media 2025 di Kota Makassar pada Jumat malam (14/9).

Berikut pidato sambutan lengkapnya.
 

Para jurnalis, para aktivis, para pegiat pers, para pendukung jurnalisme dan masyarakat yang kebetulan hadir di sini.

Selamat datang di festival media ke-9. Pemilihan Kota Makassar ini dilakukan setelah melalui banyak pertimbangan, dan saya, mewakili 1.800 jurnalis di 41 kota sangat berbangga bahwa penghelatan yang sempat berhenti karena COVID-19 ini akhirnya kembali terlaksana.

Festival media ini adalah ajang kumpul jurnalis seluruh Indonesia, dan temanya kali ini cukup serius menggambarkan kondisi Indonesia: kondisi demokrasi kebebasan bersuara dan kebebasan pers juga fokus pada kerusakan lingkungan, inklusivitas dan bagaimana jejaring lintas elemen masyarakat sipil bisa bergerak bersama.

Ini bukan acara seremonial. 

Tema ini menunjukkan kita berkumpul kembali karena ada sesuatu yang penting yaitu demokrasi kita sedang sakit! 

Dan penyakit paling berbahaya yang menyerang demokrasi hari ini adalah pembungkaman kebebasan pers.

Mari kita ingat bersama: Demokrasi tidak lahir dari istana, bukan dari meja para penguasa. Demokrasi lahir dari suara rakyat. Dan siapa yang menjaga agar suara rakyat itu tetap terdengar? 

Jurnalis!

Iya.

Jurnalis.

Kebebasan pers adalah nafas demokrasi. Tanpa pers yang bebas, rakyat hanya diberi propaganda. Tanpa jurnalis yang bisa bekerja merdeka, yang tersisa hanyalah kebohongan yang dipoles jadi kebenaran semu.

Tapi, apa yang kita saksikan hari ini?

Jurnalis terus dibungkam, diintimidasi, dikriminalisasi. Kamera dirampas, ponsel disita, bahkan dipukul di lapangan hanya karena mereka menjalankan tugas. Ada sensor halus melalui tekanan iklan dan kepentingan politik. Ada UU yang dijadikan alat untuk menakut-nakuti media. Dan ada kekerasan terhadap jurnalis di lapangan, yang seolah dianggap hal biasa.

Apakah ini demokrasi? Atau jalan kembali ke sistem otoriter dengan wajah baru?

Seakan itu belum cukup, ada ancaman lain yang sama mematikan: PHK massal jurnalis.

Catat! Dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 1.300 jurnalis di-PHK. Di balik setiap angka itu ada keluarga yang kehilangan nafkah, ada anak yang kehilangan masa depan. 
Tapi lebih dari itu, ada publik yang kehilangan mata dan telinga.

PHK bukan hanya soal pekerjaan. PHK jurnalis adalah pembungkaman dengan cara senyap.

Di sini saya mengingatkan hal penting yang sering diabaikan karena semua orang sibuk dengan media sosial, dan masih mempertanyakan apa media masih penting.

Masih mempertanyakan apakah jurnalis itu profesi yang masih relevan.

Ketika satu jurnalis di-PHK, satu mata rakyat ditutup.

Ketika satu media dimatikan, satu telinga rakyat ditulikan.

Dan ketika pers mati, seluruh rakyat dibutakan!

Rekan-rekan sekalian.

Jurnalis adalah orang-orang terpilih. Profesi jurnalis adalah untuk orang-orang yang berani. Mereka maju ke garis depan. Mereka berhadapan dengan aparat, berhadapan dengan pengusaha, bahkan berhadapan dengan ancaman keselamatan diri.

Jurnalis tidak punya senjata, tidak punya kekuasaan. Yang mereka bawa hanya pena, kamera, dan keberanian. Tapi dengan itu, mereka bisa membongkar korupsi, menyingkap kerusakan lingkungan, dan memperjuangkan suara rakyat kecil.

Apakah itu pekerjaan pengecut? Tidak! Itu pekerjaan paling berani.

Jurnalis itu pekerjaan untuk orang-orang terpilih, yang siap dengan hal yang tidak populer. Siap dengan hal yang buruk karena kita berdiri di atas fakta untuk kepentingan umum.

Bukan kepentingan segelintir orang.

Jurnalis dibenci karena mereka konsisten bekerja memberikan kebenaran. 

Orang yang melakukan kesalahan membenci jurnalis.

Orang yang korupsi membenci jurnalis. 

Pemerintah yang otoriter membenci jurnalis.

Pengusaha yang merusak lingkungan membenci jurnalis, 

Mereka menggunakan segala cara untuk membungkam fakta yang disampaikan jurnalis, dan mereka sering menggunakan alat-alat negara untuk membungkam si pemberi berita.

They kill the messanger!

Dan makin banyak jurnalis yang jadi korban kekerasan, maka artinya negara juga dalam masalah

Dan karena itulah, jurnalis harus dilindungi. Melindungi jurnalis berarti melindungi demokrasi.

Kita juga harus ingat, kebebasan pers hanya berarti kalau ia inklusif. Suara jurnalis perempuan, suara jurnalis daerah, suara media kecil—semua harus dilindungi. Karena justru dari merekalah lahir cerita-cerita yang sering diabaikan.

Dan perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Jurnalis harus membangun jejaring lintas elemen masyarakat sipil. Aktivis lingkungan, pegiat HAM, buruh, mahasiswa, komunitas adat, seniman—semua harus bergandengan tangan. 

Karena tanpa pers, perjuangan mereka juga akan hilang. 

Siapa yang akan meliput kerusakan hutan? 
Siapa yang akan meliput sungai yang diracuni limbah? 
Siapa yang akan menyuarakan masyarakat adat yang kehilangan tanahnya? 
Siapa yang meliput demonstrasi buruh? 
Siapa yang meliput informasi kekerasan pada demokrasi?

Yang meliput itu jurnalis.

Bukan influencer.

Bukan buzzer.

Jurnalis, karena mereka meliput dengan jujur dan demi publik. 

Bukan karena keuntungan pribadi, seperti influencer dan buzzer.

Jurnalis tidak mengharapkan gift dari media sosial. Tidak mengharapkan jumlah follower bertambah, dan tentu saja mereka tidak mendapatkan tawaran: bersedia menaikkan konten demi sekian ratus juta rupiah.

Jurnalis bertuhankan  fakta dan sudah melalui proses jurnalisme yang kuat.

Percaya pada jurnalis berarti bisa terhindari dari berita bohong. 

Percaya pada jurnalis bisa terhindar dari berita hoaks, dan berita yang disebarkan untuk kepentingan segelintir orang.

Inilah sebabnya AJI menggelar Festival Media. Dan ini festival media ke-9 yang dilakukan AJI. 

Festival media bukan pesta hiburan. Itu adalah panggung perlawanan.

Tempat jurnalis dari Aceh sampai Papua bertemu, saling menguatkan, menyatukan langkah.

 Tempat masyarakat mengenal apa itu media dan jurnalis.

Dan tempat konsolidasi bertukar informasi .

Festival media adalah bukti bahwa semangat kita tidak padam. Bahwa di tengah PHK, ancaman, dan kekerasan, jurnalis tetap bisa berdiri tegak, bersuara, dan merayakan solidaritas.

Namun ada hal yang harus kita garis bawahi: Jurnalis tidak bisa berjuang sendiri.

Kebebasan pers bukan hanya urusan wartawan.

 Kebebasan pers adalah urusan rakyat. 

Karena pers yang bebas berarti informasi yang bebas untuk rakyat.

Maka masyarakat juga punya peran menjaga pers. Masyarakat harus berdiri di belakang jurnalis ketika mereka diserang. Masyarakat harus bersuara ketika pers dibungkam. 

Karena pers merdeka adalah jaminan agar rakyat tetap bisa tahu apa yang sesungguhnya terjadi.

Kalau pers jatuh, maka semua perjuangan masyarakat sipil juga jatuh.

Kalau pers dibungkam, maka rakyat akan kehilangan corongnya.

kita harus ingat kembali Tanpa jurnalis yang berani menulis, tanpa media yang bebas, kita tidak akan pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini.

Para jurnalis, para aktivis, para pegiat pers, para pendukung jurnalisme dan masyarakat yang kebetulan hadir di sini.

Tanpa kebebasan pers, tidak ada demokrasi.

Tanpa jurnalis yang bebas, tidak ada kebenaran.

Dan tanpa kebenaran, rakyat akan ditenggelamkan dalam kebohongan.

Terima kasih