Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat Saefur Rochim menyebut bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual.

Menurut Saefur, perlindungan KI merupakan salah satu wadah dalam melindungi secara hukum hasil karya inovasi.

"Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen akan terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat," lanjut Saefur Rochim melalui pernyataannya, Selasa.

Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual pada Workshop Penulisan Draf Paten Sederhana dan HAKI yang diselenggarakan oleh Universitas Sulawesi Barat belum lama ini.

Juani dalam kesempatannya membedah secara mendalam teknik penulisan draf paten agar memenuhi standar pendaftaran. Menurutnya, pemahaman teknis sangat diperlukan agar invensi para dosen tidak terganjal masalah administratif saat didaftarkan.

"Kami di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan setiap inovasi dari Sulawesi Barat, khususnya dari Unsulbar, mendapatkan perlindungan hukum melalui prosedur yang tepat," tegas Juani.