Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai penerima layanan. 

“Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan agar semakin responsif, profesional, dan sesuai kebutuhan publik,” ujar Saefur Rochim di sela kesempatannya 

Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan Data dalam rangka Evaluasi Berjalan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Wilayah yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Sulbar pada Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah lokasi, yakni Kantor Notaris Arlan, Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bagian Hukum Kabupaten Mamuju, LBH Citra Yustisi, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) periode Januari–Juni 2026, sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menerima berbagai masukan dan apresiasi dari para penerima layanan. Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Barat, Arlan, menyampaikan harapannya agar pelaporan fidusia tidak terlalu terpusat dan dapat dikembalikan ke Kantor Wilayah sebagai pengampu layanan di daerah.

Selain itu, Arlan juga mengapresiasi kualitas pelayanan yang diterimanya, baik dari sisi proses layanan maupun sarana dan prasarana yang dinilai telah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Ia berharap hubungan antara notaris di Kabupaten Mamuju dengan Kanwil Kemenkum Sulbar dapat terus terjalin dengan baik.

Direktur Rumah BUMN Mamuju, Asniati, turut memberikan tanggapan positif terhadap pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulbar. Menurutnya, pelayanan yang diberikan telah berjalan baik dengan pendekatan yang humanis dari para pegawai, sehingga sangat membantu masyarakat, khususnya dalam proses pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) maupun merek usaha.

“Aspek pelayanan yang humanis sangat kami rasakan, sehingga masyarakat yang ingin mengurus pendaftaran PT maupun merek merasa terbantu dengan pendampingan dari Kanwil,” ungkapnya.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Fatwan, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan harmonisasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulbar, khususnya terkait kompetensi para perancang peraturan perundang-undangan dan dukungan sarana prasarana yang tersedia.

Ia juga memberikan masukan agar pihak Kanwil dapat lebih intens melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah guna menyatukan persepsi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.