
Kemenhaj Sulsel ingatkan JCH tidak unggah Kartu Nusuk Haji ke medsos, ini alasannya

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengingatkan jamaah calon haji (JCH) yang sudah mendapatkan Kartu Nusuk Haji agar tidak mengunggah ke media sosial (medsos).
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail di Makassar, Selasa, mengatakan Kartu Nusuk Haji adalah kartu identitas yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Sebaiknya jangan diunggah ke medsos karena Kartu Nusuk itu adalah kartu identitas setiap calon haji dan itu memuat data lengkap setiap pemegangnya," ujarnya.
Ikbal Ismail yang juga Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar itu menyatakan fungsi Kartu Nusuk itu vital karena memuat semua informasi setiap pemegangnya.
Dalam Kartu Nusuk tersebut tersimpan banyak informasi tentang yang bersangkutan. Mulai dari identitas lengkap, layanan transportasi, pemondokan, konsumsi hingga barcode.
"Jadi Jangan sampai ini difoto lalu disebarluaskan. Biasa ada orang saking senangnya hingga membuat dokumentasi dan mengunggah di media sosialnya. Sebaiknya itu tidak dilakukan," katanya.
Penyebaran foto Kartu Nusuk di media sosial berpotensi dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab kemudian disalahgunakan, salah satunya bisa digunakan untuk menipu.
Lebih lanjut dijelaskan, Kartu Nusuk adalah dokumen utama yang wajib dibawa jamaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Jika jamaah tidak membawa Kartu Nusuk bisa ditolak masuk ke kawasan Masjidil Haram untuk menjalankan tawaf maupun sa'i.
Tidak hanya itu, kartu tersebut juga menjadi syarat utama bagi jemaah untuk memasuki kawasan Arafah saat puncak ibadah haji berlangsung.
Selain Kartu Nusuk yang perlu dijaga, Ikbal juga meminta jamaah menjaga kondisi fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji. Menjaga kekompakan dan membantu sesama jamaah selama di Tanah Suci.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
