Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari tiga provinsi itu sebesar Rp5,11 triliun per April 2026.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kanwil DJP Sulselbartra Agung Pranoto Eko Putro di Makassar, Sulsel, Jumat, mengatakan penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah pusat sebesar Rp20,51 triliun dan telah tercapai Rp5,11 triliun atau sekitar 24,94 persen.

"Untuk penerimaan pajak di per April 2026 ini secara netto tumbuh 29,86 persen atau lebih tinggi dari nasional yang hanya tumbuh secara netto sekitar 15,59 persen," ujar dia.

Agung mengatakan DJP Sulselbartra yang membawahi tiga provinsi itu mengatakan penerimaan jika membandingkan dari tiga provinsi tersebut cukup baik seperti Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang tumbuh secara netto sekitar 102,78 persen dan secara bruto tumbuh sebesar 55,99 persen.

Untuk Sulbar penerimaan ditargetkan Rp1,05 triliun dengan realisasi di kisaran Rp231,12 miliar atau dengan capaian 8,02 persen.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), target penerimaan sebesar Rp5,07 triliun dengan realisasi Rp1,45 triliun lebih atau sekitar 28,62 persen. Penerimaan itu tumbuh secara bruto 48,96 persen dan secara netto tumbuh sekitar 58,58 persen.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) penerimaan ditargetkan Rp14,37 triliun dan yang terealisasi sebesar Rp3,40 triliun atau sekitar 23,67 persen. Penerimaan itu tumbuh secara bruto 11,91 persen dan secara netto tumbuh 16,96 persen.

"Pertumbuhan penerimaan secara bruto dan netto di dua provinsi yakni Sulbar dan Sultra sangat baik, hanya saja di Sulsel pertumbuhannya tidak sebaik di dua provinsi lainnya," katanya.

Menurut Agung, kontribusi penerimaan pajak di Sulsel berasal dari berbagai jenis pajak utama yang menjadi tulang punggung pendapatan negara di daerah.

Rinciannya, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp1,81 triliun dari target Rp6,42 triliun. Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) memberikan kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp1,65 triliun dari target Rp6,70 triliun.

"Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), realisasi penerimaan mencapai Rp22,11 miliar dari target Rp90,07 miliar, sedangkan pajak lainnya ditargetkan Rp1,15 triliun," ujar dia.

Agung menambahkan pihaknya akan terus memperkuat strategi pengawasan dan pendataan potensi pajak, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, guna mendorong optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan daerah.