Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa setiap ASN harus mampu memposisikan diri sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. 

Hal itu disampaikannya, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Jabatan Fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, di Aula Pengayoman, Selasa.


Saefur Rochim menilai pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.


"Pengambilan sumpah dan pelantikan bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi merupakan amanah yang mengikat secara moral, etika, dan hukum," lanjutnya.

“Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, setiap ASN memegang peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.


Lebih lanjut, Saefur Rochim menegaskan bahwa jabatan fungsional menuntut penguasaan kompetensi yang tinggi, pengembangan kapasitas secara berkelanjutan, serta kemampuan beradaptasi dengan berbagai dinamika dan tantangan yang terus berkembang.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. 

ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam penegakan etika, disiplin, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kakanwil juga berpesan agar terus meningkatkan kinerja, menunjukkan dedikasi yang tinggi, serta menghasilkan karya nyata yang berdampak bagi organisasi dan masyarakat.

“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya kinerja organisasi yang semakin baik serta pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari dua rangkaian, yakni pengambilan sumpah/janji PNS dan pelantikan pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama.