Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Khusus Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Makassar meminta agar didampingi konsultan yang akan mengkaji semua usulan pemerintah kota agar produk hukum yang sedang digodok ini lebih berkualitas.

 "Ada begitu banyak istilah dalam ranperda ini dan konsultan pemerintah kota terlalu monoton dan mengabaikan beberapa masukan dari kami serta para akademisi. Makanya, kita butuh juga didampingi konsultan yang memahami draft itu," ujar anggota Pansus RTRW Makassar Busranuddin Baso Tika di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, tim konsultan yang saat ini mendampingi pemerintah kota sudah sejak lama merancang draft RTRW Makassar dan pembahasannya sudah bergulir pada periode lalu atau pada 2011.

Bahkan dirinya mengakui jika tim konsultan yang selama ini terlibat dalam rapat bersama pansus disebut kurang independen, sehingga perlu ada konsultan lain yang menjadi pembandingnya.

"Ada kecenderungan konsultan saat ini memihak kepada eksekutif. Makanya, harus ada konsultan independen yang juga memahami draft rancangannya itu," jelasnya.

Menurut legislator PPP itu, idealnya konsultan perancang tata ruang kota harus mampu menghimpun kepentingan berbagai elemen masyarakat dan bukan sekedar mengiyakan apa yang direncanakan Pemerintah Kota.

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat dengan Pansus, perwakilan organisasi non pemerintah mengusulkan penambahan poin dalam draft dan sampai pada sidang-sidang berikutnya, tetap diabaikan.

Busranuddin mencontohkan, pembukaan akses terhadap masyarakat pesisir di lokasi rencana kawasan reklamasi. Tapi belakangan tanggapan terhadap masukan itu tidak jelas.

Anggota Pansus RTRW asal Fraksi Demokrat, Abdi Asmara mengatakan usulan penambahan tenaga konsultan bisa saja diterapkan. Namun menurut dia, sejauh ini usulan baru bersifat pendapat pribadi dari sebagian anggota pansus.

"Mengenai usulan permintaan konsultan itu kan masih perlu persetujuan Pansus secara umum, apakah itu penting dilakukan atau tidak. Usulan itu masih bersifat perorangan," katanya.

Ketua Pansus RTRW Abdul Wahab Tahir menjelaskan bahwa saat ini DPRD telah memiliki empat konsultan di bidang tata ruang. Namun mereka tidak terlalu dilibatkan dalam pembahasan ranperda RTRW.

Pansus RTRW hanya meninjau apa yang telah dikaji oleh Pemerintah Kota melalui konsultannya. Sebab Ranperda RTRW adalah inisiatif Pemkot Makassar.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024