KPU siapkan peraturan khusus pilkada serentak Papua
Jumat, 19 Februari 2016 15:34 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Biak (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi peraturan khusus Papua mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 11 kabupaten/kota yang akan berlangsung 15 Februari 2017.
"Adanya peraturan khusus tentang penyelenggaraan pilkada serentak di Papua diharapkan dapat menjadi pedoman kerja komisioner KPU dalam mengawal proses demokrasi secara jujur, adil, transparan dan profesional," kata Husni Kamil Manik di Biak, seusai berbicara pada rakor KPU se-Papua berlangsung di Biak, Jumat.
Ia mengakui, tujuan lain dengan keluarnya peraturan khusus pilkada sefentak Papua 2017 diharapkan dapat menekan kasus sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi atau gugatan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Husni mengakui, selain di Papua pihak KPU Pusat juga akan mengeluarkan peraturan khusus pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya harapkan persus pilkada serentak pada daerah tertentu sangat dibutuhkan mengingat kondisi daerah yang berstatus khusus," katanya.
Husni Kamil mengakui pada pelaksanaan pilkada serentak 11 kabupaten pada 9 Desember 2015 di Provinsi Papua telah berjalan lancar, terutama pada kabupaten di pedalaman Papua.
"KPU sebagai lembaga penyelenggara pilkada akan terus membenahi berbagai kekurangan saat pemilu legislatif 2014, ya ini telah dibuktikan para komisioner KPU 11 kabupaten," ungkap Husni Kamil Manik.
Ia berharap muncunya sengketa pilkada serentak di berbagai daerah karena adanya ketidakpuasan para calon kepala daerah terhadap keputusan KPU yang telah menetapkan pasangan calon tertentu sebagai pemenang pilkada serentak.
Untuk menerima hasil keputusan KPU terhadap penyelenggaraan pilkada serentak, menurut dia, diperlukan kedewasaan politik para kandidat calon kepala daerah dalam menerima hasil penetapan pilkada serentak.
"Pada sidang gugatan sengketa hasil perolehan pilkada di MK untuk kabupaten di Papua, 10 dimenangkan KPU, ya ini karena komisioner bekerja secara profesional dan independen dalam menjadi penyelenggara pilkada," tegas Husni Kamil Manik.
Pada rakor KPU se-Papua berlangsung 18-19 Februari 2016 berlangsung di Kabupaten Biak Numfor diikuti 29 kabupaten/kota dengan agenda utama melakukan evaluasi pilkada serentak 2015 serta persiapan pilkada serentak 2017.
"Adanya peraturan khusus tentang penyelenggaraan pilkada serentak di Papua diharapkan dapat menjadi pedoman kerja komisioner KPU dalam mengawal proses demokrasi secara jujur, adil, transparan dan profesional," kata Husni Kamil Manik di Biak, seusai berbicara pada rakor KPU se-Papua berlangsung di Biak, Jumat.
Ia mengakui, tujuan lain dengan keluarnya peraturan khusus pilkada sefentak Papua 2017 diharapkan dapat menekan kasus sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi atau gugatan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Husni mengakui, selain di Papua pihak KPU Pusat juga akan mengeluarkan peraturan khusus pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya harapkan persus pilkada serentak pada daerah tertentu sangat dibutuhkan mengingat kondisi daerah yang berstatus khusus," katanya.
Husni Kamil mengakui pada pelaksanaan pilkada serentak 11 kabupaten pada 9 Desember 2015 di Provinsi Papua telah berjalan lancar, terutama pada kabupaten di pedalaman Papua.
"KPU sebagai lembaga penyelenggara pilkada akan terus membenahi berbagai kekurangan saat pemilu legislatif 2014, ya ini telah dibuktikan para komisioner KPU 11 kabupaten," ungkap Husni Kamil Manik.
Ia berharap muncunya sengketa pilkada serentak di berbagai daerah karena adanya ketidakpuasan para calon kepala daerah terhadap keputusan KPU yang telah menetapkan pasangan calon tertentu sebagai pemenang pilkada serentak.
Untuk menerima hasil keputusan KPU terhadap penyelenggaraan pilkada serentak, menurut dia, diperlukan kedewasaan politik para kandidat calon kepala daerah dalam menerima hasil penetapan pilkada serentak.
"Pada sidang gugatan sengketa hasil perolehan pilkada di MK untuk kabupaten di Papua, 10 dimenangkan KPU, ya ini karena komisioner bekerja secara profesional dan independen dalam menjadi penyelenggara pilkada," tegas Husni Kamil Manik.
Pada rakor KPU se-Papua berlangsung 18-19 Februari 2016 berlangsung di Kabupaten Biak Numfor diikuti 29 kabupaten/kota dengan agenda utama melakukan evaluasi pilkada serentak 2015 serta persiapan pilkada serentak 2017.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Makassar: Pemilihan serentak 7.032 RT/RW diharapkan menyatukan lingkungan
02 December 2025 14:47 WIB
Siap-siap Operasi Zebra 2025 serentak, Polrestabes Makassar jadwalkan razia kendaraan
16 November 2025 5:22 WIB
Ratusan anak penerima PKH dan stunting ikut makan telur serentak di Sidrap
14 October 2025 20:37 WIB
Tingkatkan tata kelola, Bawaslu Sulsel evaluasi layanan keterbukaan informasi Pemilu
09 October 2025 15:27 WIB
Bulog Palopo dan Polres Lutim tanam jagung serentak dukung swasembada pangan
08 October 2025 22:22 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB