Warga pertanyakan pembebasan tanah pesisir Danau Limboto
Rabu, 23 Maret 2016 14:40 WIB
Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Sejumlah warga terutama areal perkebunan dan rumah mereka terkena pembuatan jalan dan pelebaran sungai di pesisir Danau Limboto mempertanyakan penetapan dana pembebasan lahan dari pemerintah.
Bakari, salah seorang perwakilan warga setempat, Rabu, mengatakan bahwa untuk pembuatan jalan dan pelebaran sungai serta pembuatan tangul, ratusan hektare tanah dan perkebunan warga pada sejumlah desa, yakni Tabumela, Tilote, Lekobalo, Dolumo, dan Tualango bakal dibebaskan oleh pemerintah.
Namun setelah beberapa kali dilakukan rapat antara pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Balai Pembuatan Jalan dan Jembatan dengan warga yang tanahnya terkena proyek tersebut, belum ada kesepakatan harga untuk penggantian lahan tersebut.
"Kami memang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak balai, namun tidak ada informasi ataupun patokan harga penggantian lahannya," kata Bakari lagi.
Unu M, salah seorang warga Desa Tabumela Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo mengatakan, proyek pelebaran sungai dan pembuatan tangul tersebut, selain membebaskan lahan perkebunan juga puluhan rumah warga yang akan dibongkar.
"Bahkan ada lokasi makam keluarga yang akan dibongkar, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang berapa harga yang dipatok untuk penggantiannya," kata Unu lagi.
Menurut dia, pada akhir tahun 2015 lalu, pihak Balai sudah menjanjikan kepada warga akan melakukan pembayaran pembebasan lahan pada awal tahun 2016, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya bahkan tertunda selama beberapa bulan.
"Tanah kami sudah tidak dikelola lagi untuk ditanami sayur dan jagung karena sudah dijanjikan akan dibayar, namun sampai saat ini tidak ada realisasi serta kejelasan berapa harga penggantian per meter perseginya," kata Unu, seraya menambahkan banyak warga yang sudah berutang akibat janji tersebut.
Salah seorang perwakilan dari Balai Jalan dan Jembatan membenarkan bahwa memang kesepakatan harga per meter untuk penggantian lahan itu belum dipatok, mengingat saat ini masih dalam tahap negosiasi.
"Kami masih akan melaksanakan pengukuran areal tanah dan rumah warga yang akan dibebaskan untuk proyek tersebut," katanya lagi.
Bakari, salah seorang perwakilan warga setempat, Rabu, mengatakan bahwa untuk pembuatan jalan dan pelebaran sungai serta pembuatan tangul, ratusan hektare tanah dan perkebunan warga pada sejumlah desa, yakni Tabumela, Tilote, Lekobalo, Dolumo, dan Tualango bakal dibebaskan oleh pemerintah.
Namun setelah beberapa kali dilakukan rapat antara pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Balai Pembuatan Jalan dan Jembatan dengan warga yang tanahnya terkena proyek tersebut, belum ada kesepakatan harga untuk penggantian lahan tersebut.
"Kami memang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak balai, namun tidak ada informasi ataupun patokan harga penggantian lahannya," kata Bakari lagi.
Unu M, salah seorang warga Desa Tabumela Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo mengatakan, proyek pelebaran sungai dan pembuatan tangul tersebut, selain membebaskan lahan perkebunan juga puluhan rumah warga yang akan dibongkar.
"Bahkan ada lokasi makam keluarga yang akan dibongkar, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang berapa harga yang dipatok untuk penggantiannya," kata Unu lagi.
Menurut dia, pada akhir tahun 2015 lalu, pihak Balai sudah menjanjikan kepada warga akan melakukan pembayaran pembebasan lahan pada awal tahun 2016, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya bahkan tertunda selama beberapa bulan.
"Tanah kami sudah tidak dikelola lagi untuk ditanami sayur dan jagung karena sudah dijanjikan akan dibayar, namun sampai saat ini tidak ada realisasi serta kejelasan berapa harga penggantian per meter perseginya," kata Unu, seraya menambahkan banyak warga yang sudah berutang akibat janji tersebut.
Salah seorang perwakilan dari Balai Jalan dan Jembatan membenarkan bahwa memang kesepakatan harga per meter untuk penggantian lahan itu belum dipatok, mengingat saat ini masih dalam tahap negosiasi.
"Kami masih akan melaksanakan pengukuran areal tanah dan rumah warga yang akan dibebaskan untuk proyek tersebut," katanya lagi.
Pewarta : MF Said
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PN Bulukumba tolak gugatan sengketa lahan adat Kajang, penggugat justru dihukum
15 January 2026 15:48 WIB
Setelah proses panjang, Pemprov Sulsel menang kasasi lahan seluas 52 hektare di Manggala
06 January 2026 19:53 WIB
Pemkot Makassar bebaskan 20 bidang lahan untuk perluasan TPA Antang Tamangapa
30 December 2025 22:21 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda
18 December 2025 6:58 WIB
Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup
16 December 2025 10:46 WIB