Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan cantrang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala DKP3 Makassar Abdul Rahman Bando di Makassar, Rabu, mengatakan larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang itu memang sudah diberlakukan sejak 2015, namun hingga kini terus mensosialisasikan secara rutin ke nelayan karena masih banyak yang tetap menggunakannya dengan berbagai alasan.

"Kami tetap melakukan sosialisasi. Para nelayan pada dasarnya sudah cukup mengetahui soal larangan penggunaan cantrang, namun kondisi permodalan yang tidak menguntungkan membuat sejumlah nelayan terpaksa tetap menggunakannya dalam menangkap ikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan aturan penggunaan cantrang itu memang sedikit banyak mempengaruhi tingkat pendapatan ikan bagi nelayan di wilayahnya.

Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang justru harus berhadapan atau ditangkap Polair yang tengah bertugas. Namun tetap saja masih ada nelayan yang memang harus dan terpaksa menggunakan alat tersebut dengan alasan tidak ada peralatan penangkap ikan yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan aturan KKP.

"Meski kondisi serba salah namun kami akan terus berupaya secara perlahan untuk menjelaskan terkait aturan itu,. Apalagi ini memang untuk menjaga ketersediaan ikan bagi anak cucu kita ke depan," katanya.

Dirinya juga mengaku sering turun tangan langsung jika ada nelayan yang ditangkap. Namun dirinya dalam hal ini selaku pemerintah tentunya tidak dapat berbuat apa-apa karena itu memang sudah menjadi aturan yang harus ditaati.

"Jadi yang kewalahan itu memang dari pihak kabupaten/kota yang rutin berhadapan langsung dengan para nelayan. Saya tentunya juga tidak bisa mengiyakan permintaan nelayan namun juga tidak bisa berbuat banyak jika terjadi penangkapan oleh pihak berwajib," jelasnya.

Soal dampak dari larangan penggunaan cantrang, kata dia ada efek positif negatifnya bagi nelayan di daerahnya. Untuk efek negatifnya itu tentu saja terkait menurunnya pendapatan atautangkapan ikan para nelayan.

Sementara untuk positifnya tentu dengan larangan ini menjaga biota laut dan kerusakan yang tentu akan berimbas pada meningkatkan jumlah atau ketersediaan ikan bagi anak cucu ke depan.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024