Makassar (ANTARA Sulsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Selasa siang, melakukan penertiban lapak liar di dua jalan utama kota Makassar.
Kepada Tata Usaha, Satpol PP Makassar, Imran Mansyur, yang memimpin penertiban mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap lapak-lapak liar tersebut karena mengganggu keindahan kota.
Penertiban dilakukan di Jl AP Pettarani dan Jl Alauddin, Makassar. Selain lapak, satu warung sari laut di Jl Alauddin juga ikut ditertibkan.
Lapak-lapak tersebut sehari-harinya digunakan sebagai tempat 'mangkal' sopir-sopir 'tembak' atau sopir pengganti angkutan umum.
Menurutnya, penertiban yang dilakukannya tersebut bukan merupakan program bulan Ramadhan. "Penertiban ini adalah penertiban rutin, bukan program Ramadhan" jelasnya.
Aksi penertiban tersebut sempat menimbulkan kemacetan di ruas Jl AP Pettarani dan menjadi tontonan warga dan pedagang kaki lima di trotoar jalan tersebut.
(T.PSO-100/J006)
Satpol PP Makassar Tertibkan Lapak Liar
Selasa, 1 September 2009 5:36 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jalan Kajaolalido-Thamrin jadi proyek percontohan pejalan kaki di Makassar
26 September 2026 12:10 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Jalan Kajaolalido-Thamrin jadi proyek percontohan pejalan kaki di Makassar
26 September 2026 12:10 WIB