Logo Header Antaranews Makassar

Wagub Sulsel ingatkan risiko ruang digital

Minggu, 27 September 2026 15:57 WIB
Image Print
Anak-anak memainkan wayang kulit saat pelatihan seni karawitan dan pedalangan di Sindhu Laras Bocah, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (21/6/2026). Menurut pengelola Sindhu Laras Bocah, pelatihan rutin seni karawitan dan pedalangan untuk anak-anak merupakan upaya pelestarian seni budaya tradisional Jawa sekaligus mendukung implementasi PP Tunas melalui penguatan aktivitas kreatif, edukatif, dan interaksi sosial di dunia nyata sebagai bagian dari perlindungan anak di ruang digital untuk mengurangi ketergantungan pada gawai serta paparan konten negatif di media sosial. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengingatkan keluarga untuk memahami berbagai risiko yang dapat muncul melalui ruang digital, antara lain judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Wagub Fatmawati Rusdi dalam keterangan di Makassar, Minggu, meminta orang tua tidak hanya mengetahui aktivitas anak di dunia nyata, tetapi juga memahami lingkungan digital yang diakses sehari-hari.

“Anak kita ada di depan mata, begitu juga suami atau istri. Tetapi, di ruang digital, mereka bisa saja terhubung dengan berbagai risiko yang tidak kita ketahui, termasuk judi online dan pinjaman online,” ujarnya.

Menurut dia, komunikasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadapi perubahan lingkungan digital.

Orang tua, kata dia, perlu membangun ruang komunikasi yang membuat anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa takut atau merasa dihakimi.

Upaya tersebut, kata dia, tidak dapat hanya dilakukan oleh keluarga. Sekolah, pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan komunitas perlu mengambil bagian dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan aman.

Edukasi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan pendidikan hingga masyarakat. Dengan demikian, anak memiliki bekal untuk mengenali berbagai risiko di ruang digital sekaligus menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

“Di masyarakat, kita perlu bentuk komunitas untuk bagaimana mengedukasi, mengulang-ulang terus agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” kata Fatmawati.

Ia berharap, penguatan literasi digital di tingkat keluarga dan komunitas dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan perempuan dan anak.

Perkembangan teknologi, menurut dia, perlu diarahkan untuk mendukung hal-hal produktif tanpa mengabaikan keselamatan dan tumbuh kembang anak.

Dalam konteks tersebut, pengawasan bukan berarti menjauhkan anak dari teknologi. Pendampingan diperlukan agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab, sesuai dengan usia dan kebutuhan anak.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026