Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Mengapresiasi upaya dan terobosan jajaran Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Mamuju Provinsi Sulbar dalam meningkatkan kualitas layanan publik. 

"Setelah melakukan kunjungan langsung ke kantor SKP Kelas II Mamuju dan Kantor Wilker (wilayah kerja) Majene serta Instalasi Karantina Hewan Botteng, kami melihat komponen dasar layanan publik sudah terpenuhi dan kami sangat apresiasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan itu usai melakukan supervisi terbuka, di Kantor Pelayanan Karantia Pertanian, Instalasi Karantina Hewan di desa Botteng dan beberapa Wilayah Kerja termasuk Pelabuhan Laut Mamuju, Majene serta Pos Pelayanan SKP di Pelabuhan Palipi.

Ia berharap pelayanan publik yang berjalan tersebut dapat ditingkatkan dan minimal dipertahankan dimasa mendatang untuk mendukung suksesnya pembangunan.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, Drh. Priyadi, mengatakan sebagai salah satu Instansi Pemerintah yang juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam hal ini pengguna jasa layanan karantina sudah tentu wajib memberikan kualitas layanan sebagaimana motto Badan Karantina Pertanian yakni "tangguh dan terpercaya".

Oleh sebab itu selaku Kepala Stasiun ia melibatkan langsung Ombudsman RI Sulbar dalam rangka memberikan saran dan pembinaan terkait peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah kerja dan Pos Layanan di area kerja Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju.

Adapun hasil supervisi Ombudsman Sulbar, dalam waktu dekat akan disampaikan langsung melalui kegiatan Sosialisasi Ombudsman dikantor SKP sekaligus ekpose, dalam waktu dekat ini, dengan menghadirkan semua staf SKP, dan tim tehnis.

  Ekspose tersebut lanjutnya sebagai bahan koreksi, saran perbaikan bagi SKP atas hal yang dianggap masih perlu diperbaiki, dalam rangka mendorong pelayanan prima untuk memenuhi dan memuaskan masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada masyarakat.