Makassar (Antara Sulsel) - Pembobol brankas PDAM Kota Makassar berisi uang senilai Rp1,2 miliar berinisial MT akhirnya tertangkap aparat kepolisian setelah dilakukan pengejaran di Kota Ambon, Desa Tial Maluku, Provinsi Maluku.

"Tersangka diciduk anggota tim Jatanras Polrestabes Makassar diback up Resmob Polres Pulau Ambon bersama istrinya sedang mengendarai sepeda motor di lokasi setempat setelah ciri-cirinya sesuai," ucap Kapolretabes Kota Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi, Selasa.

Endi menjelaskan, setelah diketahui keberadaan pelaku yang lari ke kampung halamannya bersama barang bukti hasil kejahatannya, petugas terbang ke Ambon dan berusaha menangkap pelaku, namun karena ingin melarikan diri, terpaksa polisi melumpuhkan dengan timah panas bersarang di kakinya

Berdasarkan hasil analisa penyidik, pelaku utama pembobolan brankas yakni lelaki MT (42) warga jalan Psihori Kota Ambon. Setelah di interogasi, MT menyebut ada pelaku lainnya.

MT kemudian menunjuk MI alias Iwan (36) selaku ketua tim tinggal di jalan Asirin, Kecamatan Biringkanaya Makassar, petugas satuan Jatanras Polrestabes Makassar lalu meringkus tersangka di rumahnya, karena berusaha kabur, petugas akhirnya melumpuhkan dengan peluru.

Ditangan pelaku MI di amankan barang bukti satu unit motor merk Ninja 250 cc warna merah hitam dengan nomor Polisi DD 5555 YY (Plat Putih) dan uang sebesar Rp 53 juta diduga hasil rampokan uang brankas PDAM Makassar.

Setelah di amankan lalu di bawa ke Makassar, pelaku MT mengakui perbuatannya membobol brankas PDAM Makasar terletak di jalan Ratulangi bersama tiga rekannya yakni MI, AS dan TA semuanya lelaki.

"MT serta MI berperan sebagai eksekutor, sementara AS dan TA berjaga-jaga diluar untuk melihat situasi. Keduanya masing-masing AS dan TA dinyatakan DPO," ungkap Endi.

Dari situ, setelah berhasil menjarah uang operasional PDAM, uang tersebut dibagi, MT mendapat Rp280 juta, MI sebanyak Rp280 juta, selanjutnya AS dan TA juga mendapatkan bagian yang sama.

Berdasarkan interogasi, sehari sebelum melakukan aksinya para pelaku menggunakan mobil rental melakukan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP).

MI alias Iwan masuk kedalam kantor PDAM Makassar untuk menggambar lokasi. Diketahui, MI belum lama ini baru lepas setelah menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Klas I Makassar.

Berdasarkan hasil olah TKP saat kejadian 25 Juli 2017 di ruangan keuangan bendahara PDAM, ditemukan dua buh obeng plat, dua batang linggis, terjadi kerusakan bekas congkelan pada jendela tengah ruangan dan tujuh laci meja staf bendahara termasuk pintu ruangan bendahara.

Petugas kemudian menemukan sidik jari latent yang diduga milik para pelaku, pada kaca jendela dan meja serta laptop yang berada di TKP dan terlihat dua orang yang diduga pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV di ruang bendahara.

Dari tangan dua pelaku yang tertangkap, total uang tunai yang disita sebanyak Rp 253 juta, dan satu unit motor merek Ninja yang diduga baru dibeli tersangka. Dua orang pelaku masih buron.

"Dua pelaku masih dilakukan pengejaran petugas, mudah-mudah bisa segera tertangka," tambah mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini kepada wartawan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024