Warga berdiri di depan bangunan yang ditempeli Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011 tentang pengelolaan rumah kos dan kontrakan di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (18/5). Pemerintah setempat melakukan sosialisasi Perda sekaligus pendataan warga lokal dan pendatang yang bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas termasuk meminimalisir tindakan kriminalitas serta memutus mata rantai pergerakan teroris. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/kye/16.

Pewarta :
Editor : Yusran
Copyright © ANTARA 2024