Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengukuhkan sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) menjadi peraturan yang mendukung pembangunan Sulbar.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar, Muhammad Hamzih di Mamuju, Minggu, mengatakan, total ada lima rancangan peraturan yang telah disetujui DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar, sudah menjadi peraturan pada tahun ini, setelah melalui berbagai proses. tahapan.
Dikatakannya, rancangan peraturan yang dikukuhkan menjadi peraturan antara lain adalah rancangan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah Provinsi Sulbar dan rancangan peraturan tentang pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kemudian, peraturan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sulbar, serta peraturan tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Serta selanjutnya ranperda tentang pengelolaan hubungan perpajakan dan retribusi daerah serta panperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Ranperda berhasil disahkan menjadi peraturan untuk menjadi acuan peraturan pembangunan di Sulbar, berkat kerja sama DPRD Sulbar dengan Pemprov Sulbar yang berjalan dengan baik dan harmonis,” ujarnya.
Dikatakannya, DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar masih membahas sejumlah rancangan peraturan untuk menjadi produk hukum di Sulbar.
Ia mengatakan, rancangan peraturan yang masih dibahas adalah rancangan peraturan tentang jaringan utilitas, kemudian rancangan peraturan peraturan mengenai perdagangan komoditas kelapa sawit.
Selain itu, Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Umum di Kawasan Energi Malaqbi, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar, serta Raperaturan Pemberian Fasilitasi dan Insentif. sebagai sarana penanaman modal, dan pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Kemudian, pengaturan tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, fasilitasi pemeliharaan pondok pesantren, dan pengaturan tentang pemeliharaan jasa konstruksi.
Ia berharap kerjasama antara Pemprov dan DPRD Sulbar dapat terus berjalan dengan baik agar secepatnya usulan peraturan tersebut dapat menjadi peraturan yang berdampak pada kemajuan pembangunan Sulbar.
Berita Terkait
![DPRD Sulbar godok ranperda sumber daya perikanan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/1721920773419_copy_1280x764.jpg)
DPRD Sulbar godok ranperda sumber daya perikanan
Jumat, 26 Juli 2024 9:31 Wib
![DPRD dan Pemprov Sulbar sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/IMG_20240723_120348.jpg)
DPRD dan Pemprov Sulbar sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045
Selasa, 23 Juli 2024 11:57 Wib
![Kemenkumham Sulbar harmonisasi enam ranperda DPRD Mamuju Tengah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/1720180808793_copy_1280x939_1.jpg)
Kemenkumham Sulbar harmonisasi enam ranperda DPRD Mamuju Tengah
Sabtu, 6 Juli 2024 5:48 Wib
![Pemkot dan DPRD Makassar sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/ImgResizer_20240704_2315_20490.jpg)
Pemkot dan DPRD Makassar sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda
Kamis, 4 Juli 2024 22:56 Wib
![DPRD Sulsel menetapkan tim Pansus bahas tiga ranperda](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/01/WhatsApp-Image-2024-07-01-at-16.49.04.jpeg)
DPRD Sulsel menetapkan tim Pansus bahas tiga ranperda
Selasa, 2 Juli 2024 1:35 Wib
![DPRD Sulsel bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/WhatsApp-Image-2024-06-25-at-15.20.52_1.jpeg)
DPRD Sulsel bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjan
Rabu, 26 Juni 2024 10:47 Wib
![DPRD Sulsel merekomendasikan Ranperda RPJPD 2025-2045 dilanjutkan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/12/WhatsApp-Image-2024-06-11-at-20.22.44.jpeg)
DPRD Sulsel merekomendasikan Ranperda RPJPD 2025-2045 dilanjutkan
Rabu, 12 Juni 2024 21:05 Wib
![DPRD Sulsel hadirkan Kemenkumham menggodok Ranperda Terumbu Karang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/15/WhatsApp-Image-2024-05-15-at-15.18.32.jpeg)
DPRD Sulsel hadirkan Kemenkumham menggodok Ranperda Terumbu Karang
Kamis, 16 Mei 2024 6:01 Wib