Sinjai (Antaranews Sulsel) - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai  dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menandatangani Pakta Integritas.

"Mereka juga akan bersikap jujur, transparan, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas," kata  Kepala Sub Bagian Publikasi Dan Hubungan Media Humas Pemkab Sinjai Usman di Sinjai, Senin.

Pakta integritas yang memuat beberapa komitmen dibacakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan di hadapan Bupati Sinjai H Sabirin Yahya di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai

Menurut Usman, selain menandatangani Pakta Integritas para kepala OPD juga menandatangani perjanjian kinerja tahun 2018.

Sementara itu,  H Sabirin Yahya dalam sambutannnya mengatakan penandatanganan pakta integritas ini berisi pernyataan dan janji serta komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Bupati, dengan perjanjian ini para Kepala OPD dituntut tidak melakukan KKN dan juga sebagai wujud nyata serta komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabitas, transparansi dan kinerja aparatur.

"Perjanjian ini bukan sekedar pelengkap dokumen semata tetapi janji yang harus dilaksanakan, bukan hanya janji kepada manusia tetapi kepada Allah SWT, oleh karena itu kegiatan ini menjadi kewajiban dalam meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Bupati menambahkan perjanjian ini merupakan tolak ukur dalan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebab akan dijabarkan melalui Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sesuai target yang dicapai.