Logo Header Antaranews Makassar

Oknum polisi Mamuju ditahan 14 hari

Rabu, 3 Oktober 2018 21:48 WIB
Image Print
Ilustrasi. Personel kepolisian berusaha mengamankan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa saat berunjukrasa di depan Kantor DPR Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/5). ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ama/18

Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sebanyak dua oknum anggota Polres Mamuju polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dikenakan sanksi disiplin mulai penahanan selama 14 hari.

Dua orang oknum anggota Polres Mamuju itu dikenakan sanksi pada sidang disiplin yang dipimpin Waka Polres Mamuju Kompol Zulkarnain dan Propam Polres Metro yang bertindak selaku Penuntut umum di Aula Polres Mamuju, Rabu.

Wakapolres mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut telah menciderai kinerja kepolisian, dimana mereka seharusnya memberikan pelayanan yang profesional kepada pihak yang akan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dua oknum polisi yang dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin, yakni Aipda HM (40) dan Briptu MAA (26).

Kedua oknum polisi tersebut di jatuhi hukuman penempatan dalam tempat khusus selama 14 hari dan tidak diperbolehkan mengikuti pendidikan kepolisian selama enam bulan terhitung pada saat putusan dibacakan.

Sebelumnya aksi unjuk rasa yang dilakukan Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Mamuju berakhir bentrok dengan aparat kepolisian dari Polres Mamuju.

Kejadian itu terekam kamera dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Mamuju AKBP Rivai Arvan kemudian memerintahkan Propam Polres Mamuju untuk melakukan pengusutan terhadap oknum polisi yang terekam kamera pada saat melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa.

Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya pada saat melakukan pengamanan unjuk rasa, sangat menciderai dan menurunkan citra Kepolisian sehingga ia langsung memerintahkan Propam untuk mengusut kasus secara cepat, tegas dan transparan peristiwa itu.

"Perbuatan mereka telah mencoreng dan menurunkan citra kepolisian," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat, terlebih jika laporan tersebut melibatkan personel kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

"Selama saya menjabat sebagai Kapolres disini, saya memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan kami proses dengan cepat dan transparan tanpa tebang pilih, meskipun pelakunya merupakan oknum Polisi," katanya.



Pewarta :
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026