
Pemprov Sulbar Bangun Jalan Menuju Bandara

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2010 akan membangun jalan di daerah pesisir dari Rangas, Kecamatan Simkep menuju Bandara Tampa Padang Kecamatan Kalukkku, Kabupaten Mamuju.
Gubernur Sulbar, H. Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Selasa, mengatakan, pembukaan jalan dari arah pesisir pantai Rangas sepanjang 30 kilometer menuju Bandara Tampa Padang untuk mempermudah akses jalan menuju Bandara Tampa Padang.
"Masyarakat Mamuju yang mendiami wilayah pesisir pantai Rangas hingga pantai Tampa Padang akan merasakan dampak positifnya, apalagi selama ini penduduk yang ada di sepanjang pantai tersebut terkesan terisolasi karena sulitnya jalur transportasi darat, "ungkanya.
Jika pembukaan jalan pintas menuju bandara itu telah rampung, maka sepanjang jalur itu akan menjadi tempat pemukiman yang baru bagi masyarakat di Mamuju.
"Saya yakin masyarakat akan mengenang pengabdian kita apabila rencana pembukaan lahan itu benar-benar teralisasikan karena masyarakat disepanjang jalan itu tidak lagi kesulitan transportasi darat," kata dia.
Ia mengatakan, jalan di kota Mamuuju sebagai ibu kota provinsi perlu dilakukan pembenahan sedini mungkin, sebelum pemukinan penduduk terlanjur padat.
"Mamuju sebagai ibukota provinsi harus dilakukan penataan jalan, apalagi jalur trans Sulawesi yang berliku-liku sebelum memasuki kota ini perlu dilakukan penataan ulang secara optimal,"tukasnya.
Konsep pembangunan itu, kata Anwar, adalah jangka lama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat sehingga kelak hasil pembangunan yang dicapai akan tetap dikenang sepanjang masa anak cucu sebagai generasi pelanjut dari pada apa yang dicita-citakan.
"Kita akan merasa bangga, jika pembukaan jalur jalan di wilayah pesisir yang selama ini terisolasi akhirnya terbuka dan akan dikenang selamanya oleh anak cucu kita hingga ratusan tahun,"ucapnya.
(T.PSO-104/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
