Logo Header Antaranews Makassar

Ribuan CPNS Sulbar Dibebani Leges

Rabu, 18 November 2009 21:30 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Ribuan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibebani pembayaran leges Rp5000 perorang untuk menambah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di wilayah itu.

Pantauan, Rabu, dilaporkan, ribuan peserta CPNS tumpah ruah mengambil kartu ujian untuk digunakan pada saat pelaksanaan ujian yang akan dilaksanakan secara serentak pada 22 November 2009.

Ribuan pencari kerja yang mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar di Jalan Tuna untuk mengambil kartu ujian mereka. Namun, saat dilakukan pengambilan kartu ujian, panitia memungut uang leges sebagai isyarat bahwa kartu mereka legal untuk bisa mengikuti tes CPNS tersebut.

Sekretaris BKD Sulbar, Drs.Yoseph Nanlohy yang dikonfirmasi dikantornya, mengakui, adanya pembebanan leges kepada setiap peserta CPNS.

"Pembebanan leges terhadap CPNS tersebut dilakukan sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2009," kata Yoseph tanpa menjelaskan perda yang dimaksud.

Ia menuturkan, pungutan yang dibebankan kepada ribuan CPNS tersebut bertujuan untuk menambah sektor PAD Sulbar.

"Uang pembayaran leges yang kita pungut dari peserta CPNS ini untuk menambah sektor PAD kita," ungkapnya.

Ia menambahkan, pungutan leges tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan sejak penerimaan CPNS di provinsi Sulbar setelah lahirnya perda nomor 6 tahun 2009.

"Jika dihitung-hitung total dana leges yang masuk bisa mencapai Rp34 juta lebih dengan asumsi jumlah pelamar yang ada berkisar 6.800 orang," timpalnya.

(T.PSO-104/S016)