Logo Header Antaranews Makassar

Ayam Mati Akibat Flu Burung Menurun

Jumat, 20 November 2009 03:13 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Ayam mati akibat virus H5N1 (flu burung) di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama Januari - September 2009 tercatat sekitar 9.200 ekor, turun dibandingkan periode tahun 2003 - 2004 yang mencapai 55 ribu ekor, pada saat kasus flu burung meledak di Indonesia.

"Angka kematian ayam akibat virus flu burung, dari tahun ke tahun terus menurun, ini karena kesiapan petugas di lapangan dan masyarakat sudah mulai memahami upaya menekan kasus itu," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel H Murtala Ali di Makassar, Jumat.

Menurut dia, petugas lapangan sudah disiapkan di 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk mengantisipasi merebaknya kembali kasus itu khususnya pada peralihan musim dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya.

Adapun populasi ayam yang tersebar di Sulsel hingga saat ini berdasarkan data BPS Sulsel yang dilansir Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel adalah ayam buras mencapai 14,36 juta ekor, ayam buras petelur sekitar 4 juta ekor dan ayam ras pedaging sekitar 14,2 juta ekor.

Untuk mengatasi penyakit ayam seperti tetelo atau virus flu burung, Murtala mengatakan, setiap kabupaten/kota di Sulsel sudah disiapkan vaksin yang dikirim dari pusat.

"Hingga saat ini jumlah vaksin yang ada cukup memenuhi kebutuhan di lapangan, karena tidak ada kejadian yang luar biasa," katanya.

Sementara ayam yang mati akibat virus flu burung, lanjutnya, telah disiapkan dana ganti rugi sesuai dengan jumlah ayam yang dipelihara peternak. Dana ganti rugi dari pemerintah itu dikirim langsung ke rekening kelompok peternak.

Mengenai adanya keluhan masyarakat bahwa ada peternak ayam yang tidak mendapat ganti rugi pada saat ayamnya tiba-tiba mati, ia mengatakan, boleh jadi itu karena penyakit ayam seperti tetelo bukan virus flu burung, sehingga sesuai ketentuan yang ada, mereka tidak berhak mendapat ganti rugi.

"Jadi hanya ayam yang mati tiba-tiba kemudian telah dinyatakan positif terkena virus flu burung oleh Balai Besar Vertinier di Kabupaten Maros yang bisa diklaim untuk mendapat ganti rugi," katanya.

(T.S036/R007)