Mamuju (Antaranews Sulbar) - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat hingga akhir Januari 2019 telah menerima 10 pengaduan terkait layanan publik di daerah ini.
"Pada 2019 ini, pengaduan yang kami terima sebanyak 10, dan saat ini sementara berproses," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar, di Mamuju, Rabu.
Ia menyatakan, pada 2018 jumlah pengaduan masyarakat sebanyak 150 dan yang masih berproses sebanyak 40 pengaduan.
Jumlah pengaduan tertinggi pada 2018, lanjutnya, ada pada lima kategori yakni terkait kepegawaian dengan jumlah 28 pengaduan, pendidikan sebanyak 25 pengaduan, sebanyak ?21 pengaduan terkait informasi publik, perhubungan dan infrastruktur sebanyak 14 dan kepolisian?sebanyak 11 aduan.?
"Ini?peringkat lima teratas, yang kami terima pengaduan dari masyarakat dari kategori jumlah pengaduan," kata Lukman Umar.
Sedangkan jumlah pengaduan masyarakat berdasarkan kota/kabupaten, yakni pengaduan dari Jakarta sebanyak satu, 13 dari Kabupaten Majene dan Mamasa berjumlah tiga pengaduan, Mamuju dan Provinsi Sulbar sebanyak 94, Mamuju Tengah berjumlah 11, Pasangkayu berjumlah delapan dan Polewali Mandar sebanyak 27 pengaduan.?
Jumlah pengaduan masyarakat berdasarkan kelompok instansi terlapor, lima pengaduan ditujukan ke perbankan, pemkab dan pemprov sebanyak 96, delapan pengaduan kepada lembaga struktural, kepolisian sebanyak 12 pengaduan, instansi vertikal dan kementerian sebanyak lima pengaduan.?
Sementara lembaga peradilan, lembaga pendidikan tinggi dan BPN masing-masing berjumlah satu pengaduan.
Berdasarkan jenis dugaan maladministrasi, jumlah pengaduan yaitu tidak patut sebanyak 14, tidak memberikan pelayanan sebanyak 35, tidak kompeten sebanyak 16, pengaduan terkait pungutan liar sebanyak 14, penyimpangan prosedur sebanyak 56 serta penundaan berlarut sebanyak 19.
Sedangkan, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi dan berpihak, terdapat satu pengaduan.
"Dari jumlah pengaduan pada 2018 tersebut, yang sudah diselesaikan sebanyak 116 pengaduan atau mencapai 74 persen dan yang masih berproses 26 persen atau sebanyak?41 pengaduan," kata Lukman Umar.
Ia menyatakan, pada 2019 Ombudsman Perwakilan Sulbar memiliki program kerja prioritas, yaitu Rekam Jejak Pelapor, Ombudsman Mendengar, Inisiatif Ombudman, RCO, dan verifikasi laporan masyarakat.
"RCO di sini berarti ada laporan yang harus segera dituntaskan saat itu," katanya pula.
Terkait laporan?masyarakat, Lukman Umar menekankan, saat melakukan verifikasi, tidak semua laporan langsung ditangani Ombudsman.
"Begitu pun dengan pengaduan, tidak semua menjadi kewenangan Ombudsman untuk menyelesaikannya," kata Lukman Umar.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib