
Ranperda APBD Sulbar 2010 Dibahas

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2010 Sulawesi Barat mulai dibahas DPRD setempat untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pembahasan APBD 2010 di DPRD Sulbar dilakukan setelah Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, menyerahkan Ranperda APBD Sulbar 2010 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan, Senin.
Penyerahaan Ranperda APBD tersebut, dihadiri anggota DPRD Sulbar serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Gubernur Sulbar mengatakan dalam Ranperda APBD Sulbar, pendapatan yang direncanakan sekitar Rp585,1 miliar, lebih tinggi sekitar Rp10,9 miliar dibandingkan APBD 2009 sekitar Rp574,1 miliar.
Ia mengatakan pendapatan APBD Provinsi Sulbar tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp80,6 miliar, dana perimbangan sekitar Rp456,8 miliar dan pendapatan daerah yang sah lainnya yang diperoleh dari dana hibah Rp47,5 miliar.
Sedangkan, untuk belanja pada APBD Sulbar 2010 sekitar Rp585,1 miliar terdiri atas belanja tidak lansung untuk biaya pegawai belanja hibah, belanja bagi hasil pajak, sekitar Rp166,4 miliar kemudian belanja lansung sekitar Rp418,6 miliar.
"Belanja lansung tersebut untuk biaya penanggulangan kemiskinan peningkatan akses pendidikan dan kesehatan pembangunan infrastuktur dan pertanian,"katanya.
Menurut dia, anggaran dalam APBD 2010 tersebut minim dibanding dengan kondisi pembangunan yang seharusnya dilakukan di provinsi yang tertinggal ini.
Oleh karena itu, ia minta agar pemerintah dan DPRD Sulbar bekerjasama dalam memikirkan penggunaan anggaran belanja pada APBD tersebut agar lebih efektif dan efisien disamping juga dapat berusaha untuk menambah pendapatan daerah ini.
(T.PK-MFH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
