
Pemkot Makassar gelar musrenbang RKPD 2020

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Makassar tahun 2020 di Hotel Claro, Makassar, Senin.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah.
Dalam moment tersebut Wali Kota yang akan segera mengakhiri masa jabatannya ini sekaligus menyampaikan laporan hasil kerja selama memimpin Kota Makassar.
"Inikan sudah masa transisi. Kita serahkan yang sudah kita buat dengan segala kelebihan dan kekurangan," katanya.
Hal ini menjadi menarik kata Danny karena di saat bersamaan Gubernur juga telah menawarkan perencanaan kerja selanjutnya. Sehingga pembangunan tidak terputus. Sebagaimana yang lebih dikenal dengan istilah suistainablity pembangunan atau pembangunan berkelanjutan.
"Kami memulai bagaimana masyarakat miskin di lorong-lorong itu mulai tertata sendiri, dia punya self confidence lebih bagus kemudian mereka bergerak semua. Visi kami menitik beratkan keluar masuk lorong dan Pak Gubernur sudah siapkan itu, inikan luar biasa sekali," pungkas Danny.
Terkait wali kota selanjutnya, Danny mengatakan PR kedepan tinggal melanjutkan saja dan harus lebih baik.
Sementara itu, Gubernur Nurdin Abdullah menyampaikan Musrembang ini adalah ajang untuk bisa menyatukan pikiran-pikiran satu-sama lain, menyatukan visi dalam rangka mendorong percepatan penyiapan layanan dan fasilitas publik yang akan dirasakan bersama.
Ia sendiri mengakui Makassar adaah barometer Sulsel dan bahkan Kawasan Timur Indonesia.
"Saya berharap gejala-gejala atau penyakit kota yang sering muncul mohon agar supaya menjadi perhatian kita dalam penyusunan RKPD kita," tutur Nurdin.
Nurdin menilai pertumbuhan di kota Makassar di era kepemimpinan Danny berkembang begitu pesat. Sehingga harapannya kota ini akan semakin nyaman, aman, dan damai.
Pewarta : Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
