Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menawarkan kerja sama dengan Kepolisian Daerah setempat dalam pengawasan siaran sehat selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah.
Ketua KPID Sulbar, April Azhari pada kunjungan silaturahmi kepada Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs Baharudin Djafar di Mamuju, Selasa menawarkan tiga kerja sama dengan Polda Sulbar terkait pengawasan untuk menciptakan siaran sehat.
Ketua KPID Sulbar menyampaikan tiga poin kerja sama yang ditawarkan demi penertiban penyiaran sehat dalam bulan suci Ramadhan yaitu masalah pengawasan penyiaran lembaga dakwah.
Kemudian lanjutnya pengawasan penyiaran terkait pengawasan obat dan makanan dari balai pengawasan obat dan makanan.
Selain itu upaya penindakan kepada para pemilik TV Kabel yang tidak memiliki Izin.
Ketua KPID Sulbar mengucapkan terimakasih atas pencerahan yang diberikan Kapolda terkait pengoperasian kerja yang baik di KPID sulbar.
"Meski kerjasama yang ditawarkan belum disetujui, tapi masukan dan saran yang diberikan sangat berarti untuk pelaksanaan tugas kami kedepan, terimakasih juga atas sambutannya menerima kami di Polda Sulbar," ujarnya.
Kapolda mengucapkan terimakasih kepada pihak KPID atas kunjungannya, dan tentu hal tersebut menandakan kepercayaan publik terhadap Polri sangat baik.
Kapolda Sulbar, memberikan saran dan masukan kerena karena setiap kerjasama harus berdasar dengan Mabes Polri sementara KPI sendiri belum melakukan
MoU dengan pihak Mabes Polri.
Kapolda mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan tetap diberikan apresiasi dan akan memberikan bantuan pengamanan.
"Pengawalan saat melakukan penertiban terhadap para pengguna TV kabel yang belum ada izin dan untuk kerjasama pada point pertama dan kedua masih akan dipelajari," katanya.