Jakarta (ANTARA) - Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih nggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat malam.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02 serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Namun, menurut dia, tugas belum selesai setelah putusan lantaran semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Selain itu, Bambang menyebut menjadi tugas bersama meminimalisasi risiko perpecahan karena masyarakat yang terbelah selama proses pemilihan umum.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ucap Bambang.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.
"Terus terang saya merasa terharu dan terima kasih, suasana persidangan yang luar biasa dan ditonton oleh rakyat Indonesia, bagaimana kekeluargaan terbentuk di sini," ucap Anwar.
Anwar mengatakan bahwa setelah sidang selesai, apa yang terjadi pada ruang sidang akan langsung dibahas, karena telah ia sampaikan pada awal sidang bahwa sidang ini merupakan peradilan cepat.
Berita Terkait
Kemendagri MK dan KPU berkoordinasi soal jadwal pelantikan kepala daerah
Selasa, 17 Desember 2024 15:56 Wib
MK Korsel mulai gelar sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 27 Desember
Senin, 16 Desember 2024 16:35 Wib
Paslon Sarif-Qalbi mengadukan Komisioner KPU Jeneponto ke DKPP-MK
Kamis, 12 Desember 2024 19:44 Wib
MK menerima 15 permohonan sengketa pilkada provinsi termasuk Sulsel
Kamis, 12 Desember 2024 15:28 Wib
Pramono baru fokus membenahi DKI Jakarta jika sudah tak ada gugatan di MK
Kamis, 12 Desember 2024 14:34 Wib
KPU DKI Jakarta umumkan pemenang pilkada usai MK beri tahu permohonan perselisihan
Kamis, 12 Desember 2024 10:45 Wib
Hingga batas akhir RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak mengajukan gugatan ke MK
Kamis, 12 Desember 2024 10:41 Wib
Paslon Risma-Gus Hans gugat hasil Pilkada Jatim ke MK
Kamis, 12 Desember 2024 6:24 Wib