
DPD-RI Menilai Mateng Layak Dimekarkan

Mamuju (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menyatakan calon Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), layak dimekarkan dari kabupaten induknya, Kabupaten Mamuju.
"Setelah melihat dan mengevaluasi usulan pembentukan Kabupaten Mateng dari masyarakat, maka kami menilai Kabupaten Mateng sudah layak untuk dimekarkan dari Kabupaten induknya Kabupaten Mamuju," kata Wakil Ketua Komisi I DPD-RI, Eny Haerani saat diterima Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Senin
Ani Haerani anggota DPD-RI dari Provinsi Bengkulu yang menjadi ketua rombongan sebanyak sembilan anggota DPD-RI berkunjung ke Sulbar bertujuan untuk meninjau kesiapan dan kelayakan pemekaran Kabupaten Mateng.
Anggota DPD yang berkunjung ke Sulbar tersebut terdiri dari Luther Kambong dari Provinsi Kaltim, Denti Eka Pratiwi (Jateng), Fary Tinggogoy (Sulut, Alirman Sory (Sumbar), Elnino M Husain (Gorontalo), Mulyana Isham (Sulbar), Anang Prohartono (Lampung) dan Bahrun Manyak dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Menurut Eny Haerani,Kabupaten Mateng, yang sebelumnya pemekarannya sudah diusulkan ke DPD-RI, sudah memenuhi syarat yang diamanatkan dalam undang undang pemekaran wilayah menjadi daerah otonom baru.
"Kedatangan kami di Sulbar ini untuk melakukan pemantapan atas peninjauan yang dilakukan anggota DPD yang sebelumnya berkunjung ke wilayah ini terkait pemekaran Mateng sekaligus melihat lansung kondisi Kabupaten Mateng dalam mempersiapkan diri menjadi Kabupaten baru,"katanya.
Ia mengatakan, anggota DPD-RI juga akan memanfaatkan peninjauannya terhadap kesiapan Mateng menjadi Kabupaten khususnya dalam melakukan pengalihan CPNS yang akan ditransisikan di wilayah itu serta melihat lansung kondisi kesiapan pelaksanaan pilkada setelah wilayah itu terbentuk.
"Pemekaran Mateng adalah sebuah kebutuhan menurut kami dan alangkah ruginya daerah yang sangat potensial dari sumber daya tersebut jika tidak dimekarkan, sehingga kami mendukung upaya pemekaran Kabupaten tersebnut,"katanya.
Haerani menyatakan, pihaknya akan siap mengawal pemekaran Mateng tersebut menjadi daerah otonom baru dipusat, hingga rancangan undang undang (RUU) pembentukannya menjadi Kabupaten baru juga terbentuk. (T.PK-MFH/S005)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
