
Judi "On Line" Diduga Marak di Mamuju

Mamuju (ANTARA News)- Praktik perjudian "on line" melalui sejumlah jasa warung internet (Warnet) diduga marak terjadi di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Seksi Pengendalian dan Rekaman Data Eletronik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Mamuju, Muhammad Fadli, Selasa, mengatakan, judi lewat permainan foker di internet diduga marak dilakukan pelanggan internet di sejumlah warnet di Mamuju.
Namun ia mengatakan, pengawasan pemerintah mengenai penyalahgunaan atau dampak negatif dari internet lewat judi di tempat penyedia jasa seperti warnet tersebut tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Karena kata dia, belum ada pengawasan pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan penggunaan internet di wilayah ini.
"Pemerintah tidak bisa berbuat banyak dengan permainan judi melalui internet karena seluruh penyedia jasa tersebut di Mamuju ini juga telah memiliki izin usaha serta tempat usaha,"katanya
Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap pengaturan akses jaringan internet di wilayah ini hanya mengatur penyalahgunaan internet ketika merugikan orang lain.
"Jika dampak negatif yang ditimbulkan hanya berdampak pada penggunanya seperti judi, kita tidak berwenang memberikan teguran kecuali jika merugikan orang lain atau institusi, baru kita tindaki melalui satuan polisi pamong praja (Satpo PP)," katanya.
Menurut dia, pemerintah hanya mengawasi secara khusus provider seperti perusahaan atau badan yang menyelenggarakan jasa sambungan internet.
"Providerlah yang menyediakan jasa hubungan ke internet sekaligus mengawasi penggunaan internet dibawah koordinasi pemerintah,"katanya. (T.PK-MFH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
